DEFINISI ILMU MENURUT AHLI DAN PRIBADI

Filsafat ilmu mengajarkan  bahwa science atau ilmu dalam artian yang luas merupakan salah satu dari empat jenis dari pengetahuan. Ilmu berasal dari suatu metode berpikir yang objektif, karena ilmu diperoleh melalui observasi, eksperimen, klasifikasi dan analisis yang obyektif dan mengesampingkan unsur kedirian, pemikiran, dan mengutamakan logika atau metode berpikir, sedangkan dalam artian sempit ilmu merupakan alat yang bersifat kuantitatif.

                Ilmu sifatnya akumulatif dan menjadi milik bersama, oleh karena itu dalam mengembangkannya kita membutuhkan andil pihak-pihak atau sumber-sumber lain. Pendapat merupakan hasil karya yang menambah kekayaan khazanah berfikir tiap manusia  baik yang mengeluarkannya dan yang menerima  pendapat tersebut karena kaya akan sudut pandang, begitu pula halnya dengan definisi karena semakin banyak definisi yang berkembang kan menuntun kita  pada kebenaran sejati .  Objektif utama dari tugas pertama mata kuliah filsafat ilmu adalah mengumpulkan definisi para ahli mengenai ilmu dan menarik kesimpulan dalam suatu definisi pribadi tentang ilmu. Saya berharap melalui berbagai definisi yang berasal dari berbagai ahli dengan latar belakang yang berbeda dapat melahirkan suatu definisi pribadi yang lebih matang.

                Berikut ini adalah beberapa definisi para ahli mengenai ilmu yang berhasil saya kutip dari sumber internet dalam bahasa inggris.

 

DEFINISI-DEFINISI PARA AHLI

 

 

  1. To do science is to search for repeated patterns, not simply to accumulate facts.

        Robert H. MacArthur, Geographical Ecology (Robert H. MacArthur, Ekologi Geografis)

                                                                                                                                         

      Melaksanakan ilmu adalah untuk mencari pola-pola  berulang, tidak hanya untuk mengumpulkan fakta-fakta.

 

  1. Poetry is not the proper antithesis to prose, but to science. . . . The proper and immediate object of science is the acquirement, or communication, of truth; the proper and immediate object of poetry is the communication of immediate pleasure.

 Samuel Taylor Coleridge (1772-1834), Definitions of Poetry (Defenisi dari puisi)

 

      Puisi bukanlah antitesis yang tepat untuk prosa, tetapi untuk ilmu . . . Obyek yang tepat dan utama bagi ilmu adalah perolehan, atau komunikasi, dari kebenaran; obyek yang tepat dan utama bagi puisi adalah komunikasi kesenangan langsung.

 

  1. Fiction is about the suspension of disbelief; science is about the suspension of belief.

 James Porter, UGA Ecology Professor, as quoted by Steve Holland (Profesor ekologi).

 

      Fiksi adalah tentang penangguhan dari ketidakpercayaan;  sains atau ilmu adalah tentang penangguhan keyakinan.

 

  1. Religion is a culture of faith; science is a culture of doubt.

Richard Feynman, Nobel-prize-winning physicist (Fisikawan pemenang nobel)

 

      Agama adalah budaya tentang keimanan; ilmu adalah budaya tentang keraguan.

 

  1. Not quite definitions, but critical statements:

As a practicing scientist, I share the credo of my colleagues: I believe that a factual reality exists and that science, though often in an obtuse and erratic manner, can learn about it. Galileo was not shown the instruments of torture in an abstract debate about lunar motion. He had threatened the Church’s conventional argument for social and doctrinal stability: the static world order with planets circling about a central earth, priests subordinate to the Pope and serfs to their lord. But the Church soon made its peace with Galileo’s cosmology. They had no choice; the earth really does revolve around the sun.

 Stephen J. Gould, The Mismeasure of Man (Ketidakterukurannya manusia)

 

      Bertindak sebagai seorang ilmuwan, saya berbagi hal yang saya percayai kepada rekan-rekan saya: Saya percaya bahwa ada realitas faktual dan ilmu itu, meskipun sering dengan cara yang tumpul dan tidak menentu, hal tersebut dapat dipelajari. Galileo tidak menunjukkan instrumen penyiksaan dalam debat abstrak tentang gerak bulan. Dia mengancam argumen konvensional Gereja untuk stabilitas sosial dan doktrin: tatanan dunia statis dengan planet yang mengelilingi bumi sekitar pusat, pendeta-pendeta tunduk terhadap Paus dan abdi bagi junjungan mereka. Tapi Gereja segera berdamai dengan kosmologinya Galileo . Mereka tidak punya pilihan; bumi benar-benar berputar di sekitar matahari.

 

  1. The fuel on which science runs is ignorance. Science is like a hungry furnace that must be fed logs from the forests of ignorance that surround us. In the process, the clearing that we call knowledge expands, but the more it expands, the longer its perimeter and the more ignorance comes into view. . . . A true scientist is bored by knowledge; it is the assault on ignorance that motivates him – the mysteries that previous discoveries have revealed. The forest is more interesting than the clearing.

Matt Ridley, 1999 – Genome: the autobiography of a species in 23 chapters, p. 271.

 

      Bahan bakar menjalankan ilmu adalah ketidaktahuan. Sains adalah seperti sebuah tungku lapar yang harus diberi makan kayu dari hutan ketidaktahuan  yang mengelilingi kita. Dalam prosesnya, pembukaan yang kita sebut pengetahuan berkembang, tetapi semakin mengembang, semakin luas parameternya  dan ketidaktahuan makin kelihatan . . . . Seorang ilmuwan sejati bosan dengan pengetahuan; itu adalah serangan terhadap kebodohan yang memotivasinya – misteri bahwa penemuan sebelumnya telah mengungkapkan. Hutan itu lebih menarik daripada proses pembukaanya.

 

  1. There is no philosophical high-road in science, with epistemological signposts. No, we are in a jungle and find our way by trial and error, building our roads behind us as we proceed. We do not find sign-posts at cross-roads, but our own scouts erect them, to help the rest.

        Max Born (1882-1970), Nobel Prize-winning physicist,  (pemenang Hadiah Nobel fisika)

 quoted in Gerald Holton’s Thematic Origins of Scientific Thought

 

      Tidak ada  pandangan filosofis jalan raya dalam ilmu, dengan papan penunjuk epistemologis. Tidak, kita berada di hutan dan tengah mencari jalan, melalui cobaan dan kesalahan, membangun jalan kita di belakang kita sambil melanjutkan proses . Kita tidak menemukan papan petunjuk pada persimpangan jalan, tapi kita sendiri  yang menegakkannya, untuk membantu yang lainnya.

 

 

  1. The stumbling way in which even the ablest of the scientists in every generation have had to fight throught thickets of erroneous observations, misleading generalizations, inadequate formulations, and unconscious prejudice is rarely appreciated by those who obtain their scientific knowledge from textbooks

James Bryant Conant (1893-1978), Science and Common Sense

 

      Jalan sukar dimana ilmuwan paling mampu di tiap generasi harus bertarung melalui belukar pengamatan yang keliru, generalisasi yang menyesatkan, formulasi yang tidak memadahi, dan prasangka tak disadari jarang dihargai oleh mereka yang memperoleh pengetahuan ilmiah mereka dari buku teks. (Ilmu dan pengertiannya)

 

  1. I think that we shall have to get accustomed to the idea that we must not look upon science as a “body of knowledge”, but rather as a system of hypotheses, or as a system of guesses or anticiptations that in principle cannot be justified, but with which we work as long as they stand up to tests, and of which we are never justified in saying that we know they are “true” . . .

Karl R. Popper (1902-1994), The Logic of Scientific Discovery

 

      Saya berpikir bahwa kita harus terbiasa dengan gagasan bahwa kita tidak boleh memandang ilmu sebagai “body of knowledge(Badan dari pengetahuan)”, tetapi lebih sebagai suatu sistem hipotesis, atau sebagai sistem tebakan atau antisipasi bahwa pada prinsipnya tidak dapat dibenarkan, tapi dengan yang kita bekerja selama mereka berdiri untuk tes, dan yang kita tidak pernah dibenarkan dalam mengatakan bahwa kita tahu mereka “benar”. . .

 

 

 

 

 

 

  1. Science is the most subversive thing that has ever been devised by man. It is a discipline in which the rules of the game require the undermining of that which already exists, in the sense that new knowledge always necessarily crowds out inferior antecedent knowledge. . . . . This is what the patent system is all about. We reward a man for subverting and undermining that which is already known. . . . . Man has a tendency to resist changing his mind. The history of the physical sciences is replete with episode after episode in which the discoveries of science, subversive as they were because they undermined existing knowledge, had a hard time achieving acceptability and respectability. Galileo was forced to recant; Bruno was burned at the stake; and so forth. An interesting thing about the physical sciences is that they did achieve acceptance. Certainly in the more economically advanced areas of the Western World, it has become commonplace to do everything possible to accelerate the undermining of existent knowledge about the physical world. The underdeveloped areas of the world today still live in a pre-Newtonian universe. They are still resistant to anything subversive, anything requiring change; resistant even to the ideas that would change their basic concepts of the physical world.

Philip Morris Hauser (1909-), Demographer and Census Expert,

                as quoted in Theodore Berland’s The Scientific Life

 

      Ilmu adalah hal paling subversif yang pernah dibuat oleh manusia. Ini adalah disiplin di mana aturan permainan membutuhkan merusak dari apa yang sudah ada, dalam arti bahwa pengetahuan baru selalu tentu banyak keluar pengetahuan yg rendah. . . . . Inilah sistem paten adalah semua tentang. Kami menghargai seorang pria untuk menghancurkan dan merusak apa yang sudah diketahui. . . . . Manusia memiliki kecenderungan untuk menolak mengubah pikirannya. Sejarah ilmu fisika penuh dengan episode setelah episode di mana penemuan ilmu pengetahuan, subversif karena mereka karena mereka merusak pengetahuan yang ada, memiliki waktu yang sulit mencapai penerimaan dan kehormatan. Galileo dipaksa untuk mengakui kesalahan, Bruno dibakar di tiang, dan sebagainya. Suatu hal yang menarik tentang ilmu fisika adalah bahwa mereka mencapai penerimaan. Tentu saja di daerah yang lebih maju secara ekonomi dari Dunia Barat, itu telah menjadi biasa untuk melakukan segala kemungkinan untuk mempercepat merusak pengetahuan ada tentang dunia fisik. Daerah-daerah terbelakang di dunia saat ini masih hidup di alam semesta pra-Newtonian. Mereka masih tahan terhadap apa subversif, apapun perubahan yang membutuhkan, tahan bahkan ide-ide yang akan mengubah konsep dasar mereka dari dunia fisik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kesimpulan

 

                Dari defenisi-definisi para ahli di atas mengenai ilmu, saya merenung dan mendefenisikan ilmu sebagai sebuah alat, karena ilmu seperti lilin didalam ruang gelap, ketika kita dapat menempatkannya atau memilihkan lilin yang tepat maka tempat dapat diterangi secara maksimal.

                Peranan ilmu sebagai lilin adalah untuk membawa manusia keluar dari ketidak tahuan menjadi tahu sedangkan kita sebagai yang empunya lilin tersebut harus dapat menggunakkannya semaksimal mungkin, hal yang saya maksudkan adalah metode-metode atau cara yang dipakailah yang menentukan apakah ilmu tersebut berdampak pada manusia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SUMBER

 

 

http://www.gly.uga.edu/railsback/1122sciencedefns.html

 

http://translate.google.co.id/?hl=id&q=definition+of+science+according+to+scientists&revid=584498408&bav=on.2,or.r_qf.&bvm=bv.44770516,d.bmk&biw=1366&bih=677&um=1&ie=UTF-8&sa=N&tab=wT#en/id/filsafat%20ilmu

 

Oxford Advance Learner’s Dictionary of Current English, Oxford University Press, A.S Hornby, 1974

 

Presentasi Yang Efektif

PRESENTASI YANG EFEKTIF

 

A.      Pendahuluan

 

Perkembangan teknologi yang semakin canggih memungkinkan segala sesuatu menjadi mudah. Teknologi merupakan hasil karya manusia yang bertujuan untuk meningkatkan derajat hidup manusia. Kita tidak dapat menepis anggapan bahwa teknologi telah memasuki seluruh aspek kehidupan manusia dan menjadi semakin kompleks.Microsoft power point merupakan salah satu inovasi atau teknologi yang diciptakan oleh Microsoft untuk memenuhi kebutuhan masa kini dalam hal presentasi, baik itu di kantor, sekolah, rumah, ataupun tempat lainnya.

Pada hakekatnya segala sesuatu diciptakan dengan tujuannya masing-masing. Power point diciptakan untuk memaksimalkan presentasi, namun pada kenyataan seringkali dalam penggunaannya tidaklah demikian. Melalui presentasi ini, kami tim penyusun ingin membagikan beberapa hal yang dapat menjadi masukkan berharga bagi saudara saudari sekalian dalam hal menggunakkan microsoft power point.

Presentasi dapat digambarkan sebagai sebuah kunci dan juga dapat digambarkan sebagai sebuah kemasan dari produk. Kami mengumpamakan presentasi sebagai kunci karena presentasi merupakan hal yang dapat membuka dan membawa para audience pada materi pokok dari suatu presentasi namun di lain sisi ,kemasan produk merupakan analogi paling sempurna bagi presentasi. Pada umumnya kemasan dari suatu produk mencantumkan informasi dari produk yang didalamnya, demikian pula halnya dengan presentasi. Presentasi seharusnya dapat menggambarkan dengan jelas isi pokok pikiran dari presentasi itu.

Melalui uraian saran-saran mengenai presentasi yang efektif ini kami ingin memberi masukkan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan dalam hal mempresentasikan pokok pikiran kita melalui ms. Power point. Dengan tujuan mempermudah pemahaman anda, maka kami mengelompokkan saran-saran kami ke dalam 3 kelompok berdasarkan tahapan yang akan dilalui dalam proses pembuatan presentasi menggunakkan Ms.Power Point.

 

 

 

 

 

 B.      IsI

 

  1. 1.         Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum menyusun slide pada power point.

 

  1. a.     Orientasi Kita.

–          Penting bagi penyaji materi agar dapat menempatkan audience sebagai tujuan utama dalam penyampaian pokok pikiranya, oleh karena itu penyaji harus memahami kondisi dan kebutuhan dari audience sehingga presentasi yang disampaikan dapat maksimal.

 

  1. b.    Slide adalah ilustrasi dari presentasi kita.

–          Ms.Power Point hanya berperan dalam memaksimalkan dan memperjelas presentasi kita, maka sebelum membuat presentasi kita menggunakkan ms.power point ingatlah bahwa sesungguhnya kita hanya membuat slide atau ilustrasi yang kan mendukung presentasi kita

 

c.Ms.Power Point bukanlah segalanya

–          Ms.Power Point bukanlah fokus utama dari presentasi kita tetapi presentasi itu sendirilah yang menjadi fokus utama kita, pada akhirnya sangatlah penting bagi kita untuk mengasah kemampuan mempresentasikan sesuatu tanpa bergantung pada instrumen.

 

  1. 2.         Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun slide pada power point.

 

KISS (Keep it Straight and Simple)

Pastikan agar slide yang kita susun tidak bertele-tele, jelas dan simpel.

 

  1. a.    Simpel

–          Slide yang efektif adalah slide yang simpel karena slide yang baik adalah slide mudah dicerna atau dipahami oleh audience.

 

Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk menyimpelkan slide kita: 

 

  1. a.      Batasi jumlah slide

–          Jangan menampilkan semua isi presentasi kita di slide tetapi hanya bagian penting karena  dilengkapi melalui handout.

 

  1. b.      Batasi banyaknya teks pada slide.

–          Batasi jumlah teks pada slide agar presentasi jelas dan mudah dipahami.

  1.  Batas maksimal teks pada slide adalah 8 baris per slide dan 10 kata per baris.
  2. ii.      Baris teks per slide merupakan jumlah yang ideal untuk satu slide.

 

 

 

  1. b.    Gunakan keyword

–          Gunakan kata kunci atau kalimat singkat yang dapat mewakili penjelasan kita pada slide.

 

  1. c.     Gunakan gambar dan diagram secara bijak.

–          Dalam penggunaan gambar dan diagram sebaiknya digunakkan sesuai tujuan utamanya, yaitu untuk mendukung apa yang sedang kita presentasikan, bukan sebagai hiasan ataupun sekedar dekorasi.

 

  1. d.    Hemat

–          Bijaklah dalam menyiasati agar slide kita dapat menempati ruang pada slide dengan efisien.

 

  1. c.     Konsisten

–          Dalam pembuatan slide dibutuhkan konsistensi atau keseragaman dalam beberapa hal :

  1. a.      Desain
  2. b.      Jenis dan ukuran huruf
  3. c.       Animasi & Transisi
  4. d.      Warna
  5. e.       Penggunaan Ruang Slide

 

  1. d.    Jelas

–          Tujuan dari slide pada power point adalah untuk memperjelas presentasi kita, oleh karena itu sudah seharusnya slide yang kita rancang jelas.

 

Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk memperjelas slide presentasi kita seperti berikut ini :

 

  1. a.      Pemilihan warna yang jelas dan sesuai bagi teks.

–          Dalam pemilihan warna teks sebaiknya warna tersebut sesuai dengan warna latar belakang slide kita (Contoh : hijau untuk background ungu, violet pada kuning, putih pada hitam, atau biru-hijau pada merah)

 

  1. b.       Outline yang jelas

–          Alur presentasi yang jelas akan memudahkan audience untuk memahami presentasi, oleh karena itu sinkronkalah atau aturlah slide sedemikian rupa agar sesuai dengan alur presentasi kita.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. 3.         Hal-hal yang perlu diperhatikan saat menyampaikan presentasi.

 

  1. a.    Recheck sebelum mulai

–          Sebelum memulai presentasi menggunakkan Ms.Power Point sebaiknya kita melakukan pengecekan ulang terhadap beberapa hal :

 

  1. a.      Koreksi atau cek ulang slide

–          Sebelum memulai presentasi sebaiknya kita mengecek ulang slide yang telah kita buat agar terhindar dari kesalahan.

 

  1. b.      Kesiapan peralatan presentasi

–          Sebelum memulai presentasi sebaiknya kita mengecek ulang dan melakukan konfigurasi akhir terhadap kesiapan kelengkapan pendukung untuk presentasi kita sperti komputer, infocus, speaker, clicker, dsb

 

  1. b.    Gunakkan komputer sendiri

–          Untuk mencegah gangguan teknis tak terduga sebaiknya kita menggunakkan komputer sendiri.

 

  1. c.     Matikan screen saver pada komputer

–          Nonaktifkan screen saver pada komputer agar tidak menghalangi jalannya presentasi

 

  1. d.    No gerakan tambahan

–          Dalam mempresentasikan slide sebaiknya menyertakan seorang patner sebagai operator sehingga dapat meminimalisir gerakan yang akan mengganggu fokus audience. (Contoh : Gerakan kursor, dsb).

 

  1. e.    Kontak mata dengan peserta di sela-sela presentasi

–          Anda adalah pusat dari presentasi anda sendiri sehingga sangat perlu bagi anda untuk berinteraksi dengan para audience

 

  1. f.     Perhatikan gerak-gerik peserta

–          Amati gerak-gerik serta rasakan emosi audience sehingga dapat mengontrol presentasi dengan bijak dan dapat penilaian terhadap presentasi kita sendiri. (Contoh: Jika audience lebih fokus pada slide kita ketimbang kita berarti kita hrus memperbaiki slide kita lain kali)

 

  1. g.    Fokuskan peserta pada anda

–          Fokuskan perhatian peserta kepada anda sebagai penyaji, hal ini dapat dilakukan dengan cara berdiri tepat didepan audience dan menunjukkan slide secara langsung, bisa juga menggunakkan clicker.

 

  1. h.    Step by step

–          Gunakkanlah slide secara sistematis, dengan kata lain jelaskanlah presentasi satu persatu.

  1. i.      Tepat waktu

–          Presentasi yang baik adalah presentasi yang tidak hanya memenuhi target pesan yang ingin disampaikan melalui slide tetapi juga waktu.Presentasi yang kelewatan batas waktu tidaklah efektif, maka kalkulasikan waktu yang dibutuhkan dalam mempresentasikan slide dengan baik.

 

  1. j.      Memikat

–          Pembukaan yang baik pada presentasi kan berdampak pada keseluruhan presentasi, oleh karena itu buatlah pembukaan yang semenarik mungkin.

 

  1. 4.         Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mengakhiri presentasi.

 

  1. a.    Kesimpulan

–          Akhiri presentasi dengan kesimpulan yang menjiwai semua isi dari presentasi.

 

  1. b.    Berikan kesempatan bertanya

–          Berikan selang waktu untuk bertanya atau diskusi pada akhir presentasi, pada saat itu gunakkanlah black screen.

 

  1. c.     Bagikan handout di akhir presentasi

–          Handout merupakan materi lengkap dari presentasi, sebaiknya handout dibagi pada akhir presentasi agar tidak mengganggu perhatian audience sela-sela penyampaian materi.

 

  1. d.    Impovisasi

–          Belajar dari setiap pengalaman presentasi anda dan perbaiki apa yang kurang.

 

  1. C.     Kesimpulan

 

Pada akhirnya presentasi efektif adalah presentasi yang dapat menjawab kebutuhan dari audiensnya. Penyaji materi memainkan peranan penting dalam presentasi yang ia sajikan. Gunakkanlah Microsoft Power Point semestinya sebagai pendukung dari presentasi kita.

Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan

Bab III

 

PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN

A.    Penafsiran, Kedudukan dan Peranan Pancasila

1.       Penafsiran Konstitusional

–          Rumusan Pancasila terdapat didalam Mukaddimah Konstitusi RIS atau Mukaddinmah UUDS 1950.

–          Instruksi Presiden No.12 Tahun 1968 mengintruksikan agar sila-sila dalam Pancasila harus dibaca / diucapkan sesuai tata urutan dan rumusan sebagaimana tercantum di dalam pembukaan UUD 1945, dengan keluarnya Instruksi Presiden tersebut, dapat dikatakan sebagai permulaan tafsir yang benar terhadap Pancasila Dasar Negara.

–          Penafsiran Pancasila haruslah bersumber dan berdasarkan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.

–          Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 mengandung nilai-nilai dasar dan asas perwujudan Pancasila yang telah disepakati bersama oleh bangsa Indonesia, sehingga dapat dipertanggung jawabakan melalui penafsiran secara Yuridis Konstitusional

–          Dasar penafsiran bangsa Indonesia adalah yuridis konstitusional, tetapi cara penafsiran adalah secara uraian dan harus dapat mask akal dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

–          Tinjauan dari sudut-sudut lain juga diperlukan sebagai pelengkap yang memperkuat dasar tinjauan yang bersifat yuridis-konstitusional tadi.

2.       Dua Tafsir Pokok Pancasila sebagai Dasar Negara.

 

–          Ada dua hal yang perlu diketahui sehubungan dengan Pancasila Dasar Negara, yang kedua hal tersebut merupakan dua tafsir pokok terhadap Pancasila Dasar Negara, yaitu.

1)      Pancasila Dasar Negara secara umum tidak dapat diubah (melekat pada kelangsungan negara Proklamasi 17 Agustus 1945);

2)      Pancasila memenugi syarat sebagai “Dasar Filsafat Negara” (Philosophiche-grondslag).

–          Ditinjau dari segai hukum (Ketatanegaraan), Pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat sebagai “Pokok Kaidah Negara yang Fundamentil” (Staatsfundamental-norm).

–          Pokok Kaidah Negara yang Fundamentil adalah suatu pernyataan lahir sehubungan dengan terbentuknya negara yang dalam hal terjadinya dibentuk oleh “Pembentuk Negara” (Founding Fathers) sebagai penjelmaan kehendaknya, untuk menentukan dasar-dasar negara yang dibentuk.

–          Isi pokok kaidah negara memuat dasar-dasar negara yang dibentuk, yaitu asas politik, asas kerohanian, tujuan negara dan merupakan sumber hukum daripada Undang-Undang Dasar Negara.

–          Suatu Pokok Kaidah Negara yang Fundamentil dari suatu negara itu, dalam pengertian hukum mempunyai HAKIKAT dan KEDUDUKAN yang TETAP, KUAT dan TAK BERUBAH bagi negara yang dibentuk atau “Dengan jalan hukum tidak dapat diubah atau ditiadakan”

–          Pernyataan Kemerdekaan yang terperinci adalah memenuhi syarat sebagai Pokok Kaidah Negara yang Fundamentil yaitu pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada yanggal 18 Agustus 1945 berlandaskan Proklamasi 17 Agustus 1945.

–          Pembukaan UUD 1945 merupakan pernyataan lahirnya Negara Republik Indonesia yang dibuat oleh pembentuk negara (PPKI)

–          Pembukaan UUD 1945 isinya memuat asas-asas berikut ini:

  1. Asas kerohanian (Pancasila)
  2. Asas politik Republik yang berkedaulatan rakyat
  3. Tujuan negara (Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum)
  4. Mencerdaskan kehidupan bangsa
  5. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

–          Sebagai Pokok Kaidah Negara Yang Fundamentil, Pembukaan UUD 1945 mempunyai:

  1. Kedudukan tetap
  2. Tidak dapat diubah atau ditiadakan
  3. Terlekat langsung pada kelangsungan hidup Negara Proklamasi Republik Indonesia

–          Yang dapat merubah atau meniadakan suatu peraturan hukum hanya penguasa yang menetapkan suatu peraturan hukum hanya penguasa peraturan hukum hanya penguasa yang menetapkan atau derajat/tingkatnya sama atau lebih tinggi dari penguasa yang menetapkan.

–          Didalam TAP No.XX/MPRS/1966 jo. TAP MPR No.V/MPR/1973 dan TAP MPR No.IX/MPR/1978 dikatakan bahwa “Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Pernyatann kemerdekaan yang terperinci yang mengandung cita-cita luhur dari Proklamasai Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan yang memuat Pancasila sebagai Dasar Negara, merupakan suatu rangkaian dengan Proklamasi  17 Agustus 1945, dan oleh karena itu, tidak dapat diubah oleh siapapin juga termasuk MPR hasil pemilihan umum, yang berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 37 UUD berwenang menetapkan dan merubah UUD, karena merubah isi Pembukaan, berarti pembubaran Negara”.

–          Menurut Prof. Dr. Notonegoro, S.H, Pembukaan UUD 1945 tidak lain merupakan “Ijab Kabul”-nya Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, sehingga berlaku untuk selamanya (evinnalig).

–          Pembukaan UUD 1945 secara hukum tidak dapat diubah, terletak pada kelangsungan hidup Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.

–          Pancasila yang termuat didalam Pembukaan UUD 1945 memenuhi persayartan karena mempunyai predikat atau kualifikasi sebagai “Dasar Filsafat Negara” atau bahasa asingnya disebut sebagai “Philosphiche-Grondslag”.

–          Pancasila adalah Dasar Filsafat Negara, maka :

  1. Sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat dan utuh.
  2. Sila-sila Pancasila merupakan suatu susunan yang bertingkat(Heirarkis-sistematis

–          Menurut Prof. Dr. Notonagoro, S.H, menyatakan bahwa pancasila memiliki bagian yang mutlak dan merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, hal ini sama halnya dengan kedudukan dan fungsinya jiwa dan tubuh yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

–          Susunan sila-sila Pancasila bersifat hierarkhis-sistematis dapat digambarkan sebagai berikut:

-Sila Pertama adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa”

(Bangsa Indonesia mulai dari Tuhan Yang Maha Esa, Tunggal, Maha Kuasa, sebagai Pencipta seluruh alam semesta beserta segala isinya).

Sila Kedua adalah “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”

(Manusia merupakan mahluk ciptaan Tuhan yang tinggi)

Sila Ketiga adalah “Persatuan Indonesia”

(Manusia hidup berkelompok-kelompok membentuk bangsa)

Sila Keempat adalah “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/ perwakilan”

(Diperlukannya cara-cara mengatur penghidupan bangsa tersebut maka bagi Indonesia lahirlah musyawarah untuk mufakat)

 Sila Kelima adalah “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”

(Tujuan dari bangsa Indonesia sebagaimana tujuan tiap bangsa)

 

–          Susunan sila-sila merupakan suatu rangkaian susunan yang bertingkat-tingkat (hierarkhies-sistematis)

–          Rangkaian susunan Pancasila yang bertingkat-tingkat menyebabkan hubungan yang saling mengikat dan logis antara Sila-sila Pancasila, sehingga setiap pembicaraan mengenai sesuatau sila harus mengikut sertakan sila-sila yang lain secara lengkap

–          Hubungan timbal balik didalam setiap sila di pancasila digambarkan sebagai berikut :

Sila

Isi Sila

Meliputi & Menjiwai

(Sila)

Diliputi & Dijiwai

(Sila)

1

Ketuhanan Yang Maha Esa

2,3,4,5

2

Kemanusiaan yang adil dan beradab

1

3,4,5

3

Persatuan Indonesia

1,2

4,5

4

Kerakyatan yang dipimpin oleh …

1,2,3

5

5

Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat  …

1,2,3,4

  1. 3.       Kedudukan Pancasila

–          Tujuan pembuatan atau perumusan Pancasila yaitu untuk dijadikan sebagai Dasar Negara.

–          Rumusan dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, setelah dibahas kembali, diperoleh konsensus untuk dijadikan dasar negara dan dituangkan di dalam Pembukaan UUD 1945 menunjukkan lima asas dalam Pancasila itu sebagai untuk Dasar Negara.

–          Pancasila atau lima sila dasar negara Indonesia digali dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, sehingga Pancasila di samping sebagai Dasar Negara, juga sebagai falsafah hidup atau Pandangan Hidup bangsa Indonesia.

–          Pandangan hidup sering disebut sebagai falsafah hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, dan ada pula istilah asing way of life, Weltanschauung dan sebagainya.

–          Pengertian dan kedudukan Pancasila mencakup dua pengertian/kedudukan pokok, yaitu:

  1. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia;
  2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

 

 4.       Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara

 

–          Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara ini penting sekali dan mutlak, karena ini tercantum dalam hukum positif yang tertinggi, yaitu dalam Pembukaan UUD 1945.

–          Pembukaan UUD 1945 merupakan Pokok Kaidah Negara yang fundamental, yang mempunyai kedudukan Yuridis-konstitusional kuat sekali sehingga dengan jalan hukum tidak dapat diubah.

 

–          Pancasila sebagai Dasar Negara dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Pancasila sebagai Dasar Negara berarti digunakkan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara, dan dalam hal ini bertindak sebagai segala sumber hukum di RI
  2. Pancasila sebagai Dasar Negara adanya sejak tanggal 18 Agustus 1945, pada saat disahkan Pembukaan UUD 1945 oleh PPKI, dimana tercantum Pancasila Dasar Negara;
  3. Pancasila sebagai Dasar Negara yang merupakan sumber hukum yang dinyatakan didalam perundangan RI (Memiliki sanksi terhadap pelanggarannya).
  4. Pancasila sebagai Dasar Negara tercantum didalam pembukaan UUD 1945 sebagai Pokok Kaidah Negara yang fundamentil secara hukum tidak dapat diubah.

 

5.       Pengertian Pancasila sebagai Pandangan Hidup

 

–          Pancasila sebagai pandangan hidup atau falsafah hidup merupakan Kristaliasai dan institusionalisasi daripada nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya, sehingga menimbulkan tekad untuk mewujudkannya.

–          Dengan pandangan hidup suatu bangsa akan berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapai tanpa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan besar yang timbul.

–          Dalam pandangan hidup bangsa terkandung:

  1. Konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan
  2. Dasar pikiran terdalam
  3. Gagasan mengenai kehidupan yang dianggap baik

–          Pancasila sebagai Pandangan Hidup dapat diberi penjelasan lebih lanjut sebagai berikut:

  1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup (Pancasila sebagai pedoman hidup yang digunakkan untuk bersikap dan bertingkahlaku dalam kehidpuan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup adanya sejak dahulu (Bertumbuh seiring pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia)
  3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup mempunyai sanksi sosial atau sanksi moral;

Pancasila sebagai Pandangan Hidup (Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia)

6.        Beberapa Peranan Lainnya dari Pancasia

a.       Pancasila sebagai Jiwa dari Pancasila

–          Tanda – tanda hidup antara lain adalah tumbuh, berkembang, bergerak, berubah dan sebagainya.

–          Dengan Pancasila bangsa Indonesia dapat mengembangkan dirinya, dapat mengadakan perubahan-perubahan menuju kemajuan demi kebahagiaan dan kesejahteraan hidup rakyat Indonesia

–          Istilah kepribadian berarti kesesuaian dengan hakikat kepribadian

–          Dengan batasan yang menggambarkan seorang tak berkepribadian adalah orang yang kurang baik sedangkan yang berkepribadian adalah yang baik mempunyai kelemahan sebagai berikut :

  1. Bahwa penyebab laku dari tindakan seseorang seringkali lebih penting dari kesan-kesan yang ditiimbulkan oleh penyebab baku itu sendiri.
  2. Jika orang hendak memahami seseorang dengan seksama maka tidak cukup hanya memperhatikan secara lahir, akan tetapu harus memeriksa lebih lanjut apa yang terletak dibalik itu semua

–          Kepribadian bukan hanya mencakup sifat-sifat positif,sifat-sifat yang menarik ataupun segala sesuatu yang nampak secara lahiriah, tetapi juga meliputi dynamika, yakni mekanisme yang menggerakkan seseorang untuk berbuat seperti yang ia perbuat.

–          Defenisi mengenai kepribadian yang dipergunakkan dalam psikologi modern adalah :

  1. Kecenderungan berbuat, berpikir atau merasakan dengan cara tertentu;
  2. Kecenderungan ini tersusun di dalam suatu sistem yang dinamis, yang bersifat unik dan berbeda bagi setiap orang;
  3. Bersifat psikho-phisis;
  4. Merupakan resultante dari keturunan (heriditas) dan lingkungan;
  5. Merupakan produk (antara faktor sosial dan faktor individu bersama-sama);
  6. Bukan semata-mata merupakan sejumlah sifat-sifat, tetapi merupakan totalitas dan integritas dari sejumlah sifat;
  7. Disamping itu ia juga mencakup segala sesuatu yang kita identifikasikan

–          Perbedaan antara “personality” dengan “self” adalah:

  1. Kepribadian   itu menyangkut karakteristik-karakteristik motif-motif dan reaksi-reaksi yang ada pada  atau diperlihatkan seseorang;
  2. Sedang self hanya menggambarkan pendapat dan perasaan seseorang mengenai dirinya. Jadi self itu hanya merupakan satu segi yang kecil saja dari kepribadian

–          Segi-segi kepribadian adalah

  1. 1.       Self

 

–          Self adalah taksiran, perkiraan dan perasaaan seseorang mengenai siapa dia, apa dia, dan dimana dia berada.

–          Kepribadai lebih daripada self karena kepribadian adalah organisasi yang dinamis dari sistem prikhophisis individu yang menentukan penyesuaian dirinya terhadap lingkungan-nya secara unik.

–          Dalam batasan kepribadian ada 4 hal yang perlu dijelaskan, yakni:

  1. Dinamis

Kepribadian itu selalu berubah karena digerakkan oleh tenaga dari dalam diri individu yang bersangkutan dan perubahan tersebut tetap dalam batas-batas bentuk polanya;

  1. Organisasi sistem

Kepribadian itu  merupakan suatu kesatuan yang bulat;

  1. Psikhopisis

Kepribadian itu bersifat fisik dan juga psikhis

  1. Unik

Kepribadian antara orang yang satu tidak ada yang sama dengan kepribadian orang yang lain.

–          Kelebihan personality atau self itu ialah karena self hanya mencakup hal-hal menurut perkiraan, pendapat dan perasaan individu tentang dirinya sedangkan personality juga mencakup hal-hal itu menurut hakikatnya.

2.       Personality traits

 

–          Personality adalah kecenderungan-kecenderungan umum kita yang beraneka ragam untuk mengevaluasi situasi-situasi denga cara-cara tertentu dan kemudian bertindak sesuai dengan hasil evaluasi tersebut.

3.       Intellegence (kecerdasan)

 

–          Kecerdasan adalah kesiagaan abilitas belajar, kecepatan melihat hubungan-hubungan, kesanggupan memutuskan sesuatu dengan cepat dan tepat dan kesanggupan menghimpun data dan inferensi-inferensi untuk kemudian menarik suatu kesimpulan

4.       Appearance and Impression

–          Appearance dan impresions merupakan yang cukup penting dan kepribadian tetapi kedua hal ini merupakan suatu aspek kepribadian

5.       Kesehatan

–          Kesehatan merupakan salah satu segi dari kepribadian tidaklah perlu disangsikan dan tidak perlu penjelasan lebih lanjut.

6.       Tinggi, berat dan bentuk tubuh

–          Faktor ini sangat berhubungan erat dengan appearance dan impressions karena appearance yang berlainan  menimbulkan impression yang berlainan pula.

7.       Sikap terhadap orang lain

–          Kepribadian mencakup seluruh sikap yang ada pada diri seseorang.

8.       Knowledge

–          Pengetahuan yang kita miliki merupakan unsur dari kepribadian kita.

9.       Skills

–          Kecakapan seseorang sangat mempengaruhi bagaiman pandangan oranng lain terhadap diri kita.

10.   Values (nilai)

–          Segi kepribadian ini disebut “character”

–          Perbedaan kepribadian dengan character yakni bahwa character iru adalah salah satu segi kepribadian yang menyangkut soal-soal baik dan tidak baik, ethik, dan moral.

 11.   Emotional Tone and Control

–          Warna emosi tiap-tiap individu yang berbeda-beda

12.   Masalah Emotional Tone

–          Diberi istilah “tempramen” untk melukiskan nada emosi yang terjadi pada seseorang.

13.   Roles (Peranan)

 

–          Peranan mempunyai pengaruh penting atas kepribadian kita.

–          Kepribadian Indonesia ialah keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain.

–          Unsur-unsur kepribadian bangsa Indonesia adalah Pancasila

b.      Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Secara Historis

–          Sebagai  pandangan hidup bangsa yang disepakati pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan perjanjian luhur dari seluruh bangsa Indonesia.

–          Didalam tiga Undang-Undang Dasar yang pernah berlaku di Indonesia selalu tercantum Pancasila sebagai dasar negara (walaupun dengan rumusan yang berbeda).

c.       Pancasila sebagai Sarana Pemersatu Bangsa Indonesia

–          Balanda menggunakkan politik “Devide et impertif yaitu politik pemecah belah untuk mengalahkan bangsa Indonesia dan menjajahnya.

–          Dengan Pancasila  masyarakat Indonesia yang sangat majemuk terhimpun menjadi satu (Bhineka Tunggal Ika).

–          Tiap-tiap golongan masyarakat diberik tempat yang layak di alam Indonesia merdeka, tidak ada golongan yang ditinggalkan atau dilupakan.

–          Pancasila menghimun semua golongan atau aliran di Indonesia.

B.    Undang-Undang Dasar Di Indonesia

1.       Pengertian UUD

–          UUD Negara adalah peraturan perundang-undangan negara yang tertinggi tingkatnya dalam negara dan merupakan hukum dasar negara yang tertulis.

–          Hukum Dasar Negara meliputi keseluruhan sistem ketatanegaraan berupa kumpulan peraturan-peraturan yang membentuk negara dan mengatur atau memerintahnya.

–          Hukum Dasar Negara atau peraturan-peraturan ada sebagian yang tertulis atau biasa disebut Undang-Undang Dasar atau Konstitusi dan sebagian tidak tertulis yang ada didalam bentuk “usages; understandings, customs and conversation”.

–          Untuk menyelidiki Hukum Dasar (droit constitutional) suatu negara tidak cukup hanya menyelidiki pasal-pasal Undang-Undang Dasarnya (loi constitutional) saja, akan tetapi harus juga menyelidiki bagaimana suasana kebatinannya (geistlichen Hinteergrund) yaitu latar belakang kerohanian daripada Undang-Undang Dasar itu.

–          Pada umumnya UUD memuat hanya norma fundamentil saja yang harus dilengkapi dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, instruksi dan sebagainya.

–          UUD negara satu dengan yang lain berbeda-beda, namun UUD harus memuat ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur hal-hal berikut ini:

  1. Bentuk negara dan organisasinya

Monarki/ Republik, Negara Federal/ Negara Kesatuan, pembagian wilayah dalam daerah-daerah;

  1. Susunan pengangkatan dan wewnang pemerintah dalam arti luas

Badan legislatif, badan eksekutif dan badan yudikatif, pemilihan dan sistemnya;

  1. Hak-hak fundamentil warganegara dan badan-badan hukum termasuk bidang politik;
  2. Dan lain-lain yang bersifat mendasar.

2.       Beberapa Cara Terjadinya UUD

–          Negara-negara modern memperoleh UUD mereka dengan melalui salah satu cara sebagai berikut :

a.      Cara Pemberian (Grant)

–          Cara ini terdapat pada negara-negara yang berbentuk kerajaan.

–          Negara-negar monarki yang mula-mula bersifat absolut, lambat laun sebagai akibat timbulnya fahamdemokrasi dan kemudian berubah bentuknya menjadi negara Monarki yang Konstitusional.

b.      Melalui Suatu Revolusi

–          Salah satu cara untuk menggulingkan suatu pemerintahan yang tidak disenangi rakyatnya ialah melalui revolusi dengan mengadakan perebutan kekuasaan (coup de ‘Etaf)

–          Pemerintah yang baru akibat revolusi lalu membuat UUD yang diusahakan mendapat persetujuan rakyatnya;

c.       Dengan Pembuatan (Deliberate Creation)

–          Dalam hal ini pembuaatan suatu UUD dilakukan setelah suaut negara baru didirikan (walaupun konsep disusun sebelum negara resmi berdiri).

–          Negara Amerika Serikat adalah negara yang pertama membuat UUD tertulis (Disusun di kota Philadelphia pada 1 maret 1782 oleh Majelis Konstituante dan disahkan pada 17 September 1878 oleh Sidang Konstituante tersebut).

–          Indonesia dan Negara-negara eropa lain mengikuti cara ini.

 3.       Undang-Undang Dasar yang Pernah Berlaku di Republik Indonesia

–          Semenjak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai sekarang Negara Republik Indonesia telah mengalami 3 macam UUD dalam 4 masa berikutnya yaitu sebagai berikut :

Masa Lamanya Berlaku

Latar Belakang

Poin Perubahan

Masalah Yang Timbul

Pertama

UUD 1945

Sistem Parlemen

18 Agustus 1945

Hingga

27 Desember 1949

  1. Segala perhatian bangsa dan negara di arahkan untuk memenangkan perang kemerdekaan
  2. Sistem pemerintahan dan kelembagaan yang ditentikan dalam UUD 1945 jelas belum dapat dilaksanakan.
  3. Usaha perebutan kembali terhadap RI yang telah merdeka yang dilakukan oleh Belanda.
    1. Aturan Peralihan Pasal IV : “Sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan Komite Nasional”
    2. Perubahan sistem kabinet Presidentil menjadi sistem kabinet parlementer (Berdasarkan Usul Bdn Pkrja Komite Nasional – 11 Nov 1945 pada Maklumat Pemerintah 14  Nov 1945)
    3. Kekuasaan Pemerintahan (eksekutif) dipegang oleh Perdana Menteri sebagai pimpinan Kabinet, dengan para menteri sebagai anggota Kabinet yang secara sendiri atau bersama-sama bertanggung jawab pada yg berfungsi sebagai DPR dan bukan presiden.
    4. Penyimpangan pada sistem pertanggungjawabanyang dilakukan oleh menteri kepada Perdana Menteri beserta kabinetnya tanpa melalui presiden, sehingga seolah-olah mematikan peranan dari presiden sebagai pemegang kakuasaan.
    5. Kekuasaan pemerintahan (eksekutif) dipegang oleh perdana menteri.
    6. Penyimpangan sistem dari yang seharusnya yang ada di dalam UUD 1945.

Kedua

Konstitusi RIS

27 Desember 1949

Sampai

17 Agustus 1950

(Berakhir karena kesadaran para pemimpin RIS yang dipelopori oleh pimpinan-pimpinan yang republik)

  1. Belanda mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia
  2. NKRI terpakasa menjadi Negara Federal Republik Indonesia Serikat berdasarkan Konstitusi RIS.
    1. UUD Sementara 1950 berdiri (Dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Mei 1959)
    2. Konstitusi RIS mengubah bentuk negara Indonesia menjadi Negara Federal Republik Indonesia Serikat.

Ketiga

UUDS 50’

17 Agustus 1950

Sampai

5 Mei 1959

  1. UUD Sementara 1950 berdiri (Dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Mei 1959)
  2. Sistem pemerintahan yang dianut adalah parlementer (Berdasarkan UUDS 50’)
  3. Para Menteri bertanggungjawab kepada parlemen.
  4. Sistem Parlemen yang berpijak paada landasan pemikiran demokrasi liberal yang mengutamakan pada kebebasan individu.
  5. Presiden dan Wakil Presiden adalah sekedar Presiden Konstitusional dan tidak dapat diganggu gugat.

  1. Pelaksanaan UUDS 1950 yang berujung pada kekacauan baik di bidang politik, keamanan, maupun ekonomi.
  2. UUDS 1950 telah gagal menjalankan tugasnya dalam menyusun UUD yang tetap, dan mengalami kemacetan total yang membahayakan keutuhan bangsa dan negara. (UUDS 1950 berakhir sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Mei 1959)

Keempat

UUD 1945

5 Mei 1959

Sampai

sekarang

  1. Dektrit Presiden 5 Mei 1950 (Kembali pada UUD 1945), sebagai koreksi terhadap masa lapau (Konstitusi RIS, dan UUDS 1950)
  2. Ekses-ekses pelaksanaan demokrasi liberal ala UUDS 1950 yang sebenarnya bertentangan dengan jiwa Demokrasi kekeluargaan atau Demokrasi Pancasila.
  3. Pertimbangan’’ untuk kembali ke UUD 45’

–          Adapun pertimbangan untuk kembali ke UUD 1945 (Melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959), atara lain adalah, sebagai berikut

  1. UUD 1945 merupakan Dokumen Historis atas dasar mana perjuangan dimulai dan yang dapat dipakai untuk landasan guna menyelesaikan perjuangan pada tingkatan sekarang (yaitu dalam tahun 1959);
  2. UUD 1945 adalah cukup demokratis dan sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia;
  3. UUD 1945 menjamin ada pemerintahan yang stabil selama 5 tahun;
  4. UUD 1945 unsur golongan fungsional dapat dimasukkan dalam MPR, MPR dan DPA.

–          Pelaksanaan UUD 1945 sejak 5 Juli 1959 sampai sekarang dapat dibedakan dalam 3 kurun waktu yaitu:

Kurun Waktu

Nama Periode

1959 – 1965

Orde Lama

1966 – 21 Mei 1998

Orde Baru

Mei 1998 – Sekarang

Orde Reformasi

–          Dalam masa Orde Lama maupun Orde Baru banyak terdapat penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD 1945:

  1. Lembaga – lembaga Negara seperti MPR,DPR,DPA dan BPK belum dibentuk berdasarkan undang-undang seperti ditentukan dalam UUD 1945 (bersifat sementara);
  2. Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif dan pemegangn kekuasaan legislatif bersama-sama dengan DPR telah menggunakkan kekuasaan itu dengan tidak semestinya (membentuk undang-undang tanpa persetujuan DPR)
  3. MPRS telah mengambil keputusan untuk mengangkat seseorang sebagai Presiden seumur hidup (Pasal 7 UUD 1945 masa jabatan Presiden adalah 5 tahun);
  4. Hak budget tidak berjalan, artinya Pemerintah tidak mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN untuk mendapat persetujuan DPR sebelum berlakunya tahun anggaran yang bersangkutan. Bahkan dalam tahun 1960 Presiden waktu itu telah membubarkan DPR, karena DPR tidak menyetujui RAPBN yang diajukan Pemerintah;
  5. Dalam rangka memperkokoh kekuasaannya, Presiden telah mengangkat para Ketua/Wakil Ketua MPRS, DPR-GR, Mahkamah Agung, dan Ketua/Wakil Ketua DPA sebagai Menteri, padahal menteri adalah jabatan eksekutif dan merupakan pembantu Presiden.

–          Masa Orde Baru: Penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD 1945, antara lain:

  1. Telah menyalahi komitmen, bahwa Orde Baru akan menjalankan UUD 1945 secara murni dan konsekuen;
  2. Telah menempatkan ABRI di MPR/DPR, melalui peraturan perundang-undangan yang mengingkari UUD 1945 (anggota MPR/DPR adalah dipilih bukan diangkat);
  3. Membatasi kebebasan warganegara dalam berpolitik dan berpendapat antara lain kepada yang berpandangan berbeda dengan orde Baru.

–          Puncak dari penyimpangan-penyimpangan Orde Lama ditandai dengan pemberontakan yang gagal oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pimpinan Aidit yang dikenal dengan peristiwa G-30-S/PKI yang dilanjutkan dengan meningkatnya tuntutan rakyat denga Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yaitu:

  1. Bubarkan PKI
  2. Bersihkan Kabinet dari unsur-unsur PKI
  3. Turunkan harga

–          Puncak dari penyelenggaraan Orde Baru ditandai oleh meningkatnya demonstrasi yang bernamakan Orde Reformasi dengan tututan antara lain:

  1. Mundur dan adili Soeharto beserta kroni-kroninya
  2. Bersihkan pemerintah dari unsur KKN
  3. Hapus Dwifungsi ABRI

–          Aksi demonstrasi yang berkembang hampir diseluruh Indonesia berpuncak pada tanggal 21 Mei 1998 dengan mundurnya Soeharto sebagai Presiden dan diganti oleh B.J. Habibi sebagai presiden.

 4.       Pancasila Sumber Tertib Hukum Repbublik Indonesia.

–          Tertib Hukum (Legal, Order, Reehtsordnung) adalah keseluruhan peraturan hukum secara bersama yang menunjukkan atau memenuhi empat syarat, yaitu:

  1. Adanya  kesatuan subjek (penguasa) yang mengadaka peraturan-peraturan hukum;
  2. Adanya kesatuan asas kerohanian yang meliputi (menjadi dasar daripada) keseluruhan peraturan-peraturan hukum itu;
  3. Ada kesatuan wilayah peraturan-peraturan hukum itu;
  4. Ada kesatuan wilayah dimana keseluruhan hukum itu berlaku;
  5. Ada kesatuan waktu dalam mana keseluruhan peraturan-peraturan hukum itu berlaku.

–          Dalam alinea keempat dalam Pembukaan UUD 1945, 4 hal yang menjadi syarat bagi adanya Tertib Hukum (Republik Indonesia), yaitu:

  1. Dengan, adanya Pancasila, maka ada kesatuan asas kerohanian.
  2. Dengan disebutkannya seluruh tumpah darah Indonesia
  3. ,ada kesatuan daerah.
  4. Dengan disebutkannya .. “disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia dalam bentuk negara:, maka timbullah suatu masa baru yang terpisah dari waktu yang lampau dan merupakan jangka waktu yang berlangsung terus.

–          Pancasila adalah Sumber Tertib Hukum Negara Republik Indonesia, yang berarti bahwa semua hukum dan peraturan-peraturan dari Negara Republik Indonesia harus bersumber pada Pancasila, dan untuk dapat berlaku tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

–          Diatas UUD masih ada dasar pokok bagi UUD atau huku dasar yang tidak tertulis (konvensi) yang dalam hakikatnya terpisah dari UUD atau konvensi, yaitu apa yang dinamakan POKOK KAIDAH NEGARA YANG FUNDAMENTIL (Staatsfundamental-norm).

–          Pokok Kidah Negara yang Fundamental adalah suatu pernyataan lahir sehubungan denga terbentuknya negara yang dalam hal terjadinya dibentuk oleh “Pembentuk Negara (founding –fathers) sebagai penjelmaan kehendaknya, untuk menentukan dasar-dasar negara yang dibentuk; dan dalam hal isinya memuat dasar-dasar negar yang dibentuk, yaitu asas politik, asa kerohanian, tujuan negara, dann merupakan sumber hukum dan UUD Negara.

–          Suatu pokok kaidah negara yang fundamentil dari suatu negara itu, dalam pengertian hukum mempunyai HAKIKAT dan KEDUDUKAN yang TETAP, KUAT dan TAK BERUBAH bagi negara yang dibentuk (Dengan jalan hukum tidak dapat diubah atau ditiadakan (einmalig))

5.       Pembukaan UUD

–          Pembukaan UUD 1945 merupakan Pernyataan Kemerdekaan yang terperinci (Memenuhi syarat sebagai Pokok Kaidah Negara yang Fundamentil seperti di atas).

–          Pembukaan UUD 1945 menurut sejarah terjadinnya ditentukan oleh Pembukaan Negara (PPKI).

–          Penguasa yang ada didalam negara Republik Indonesia ini tidak berhak untuk meniadakan atau mengubah Pembukaan UUD 1945, hal ini ditegaskan didalam TAP MPR No. V/MPR/1974 jo yang menyatakan berlakunya TAP MPRS No.XX/MPRS/1966.

–          TAP MPRA No. DC/MPR/1978 dengan teggas ditandaskan sebagai berikut:

“Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Pernyataan Kemerdekaan yang terperinci yang mengandung cita-cita luhur dari Proklamasi 17 Agustus 1945 dan memuat Pancasila sebagai Dasar Negara, merupakan satu rangkaian dengan Proklamasi 17 Agustus 1945, dan oleh kaarena itu tidak dapat diubah oleh siapapin juga, termasuk MPR hasil pemilihan umum, yang berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 37 Undang-Undang Dasar, karena mengubah isi Pembukaan berarti pembubaran negara”

–          Dalam kedudukannya yang demikian tadi Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar dan sumber Hukum dari Batang Tubuh.

6.       Undang-Undang Dasar 1945

a.       Pengertian, Kedudukan dan Sifat UUD 1945

–          Undang – Undang Dasar 1945 adalah keseluruhan naskah yang terdiri dari:

  1. Pembukaan;
  2. Batang Tubuh, yaitu pasal-pasal UUD 1945 yang terdiri dari 16 Bab terperinci dalam 37 pasal, 1 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan;
  3. Penjelasan UUD 1945

–          Naskah UUD 1945 dimuat dan disiarkan dalam “Berita Republik Indonesia” pada tanggal 15 Februari 1946 (Berita Republik Indonesia Tahun II Tahun 1946 No.7)(Sesuai dengan yang disahkan PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945)

–          Undang-undang dasar dalam UUD 1945 adalah hukum dasar yang tertulis yang juga mengikat pemerintah;mengikat setiap lembaga negara dan juga lembaga masyarakat dan juga mengikat setiap warganegara Indonesia dimana saja berada dan setiap penduduk yang ada di wilayah negara Indonesia.

–          Sebagai hukum, Undang-Undang Dasar berisi norma-norma, aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan yang dapat dan harus dilanksanakan dan ditaati.

–          Undang-Undang Dasar bukanlah hukum biasa, melainkan hukum dasar, UUD merupakan sumber hukum bagi setiap produk hukum, sehingga produk itu sendiri tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.

–          Fungsi Dari UUD 1945 sebagai hukum yang tertinggi ialah:

  1. Sebagai alat kontrol
  2. Alat mengecek apakah norma hukum yang lebih rendah yang berlaku itu sesuai atau tidak dengan ketentuan UUD

–          UUD bersifat singkat karena hanya memuat 37 pasal, ditambah dengan 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan.

–          Sifat UUD yang singkat juga dikemukakan dalam penjelasan bahwa:

  1. UUD itu cukup, apabila telah memuat aturan-aturan pokok saja sebagai instruksi kepada pemerintah dll.
  2. UUD yang singkat itu menguntungkan negara seperti Indonesia ini karena dapat flexibel dalam menghadapi bangsa Indonesia yang dinamis.

–          Dengan aturan-aturan yang tertulis, yang hanya memuath aturan-aturan pokok itu akan merupakan aturan yang luwes, kenyal, tidak mudah ketinggalan zaman.

–          Dengan semangat penyelenggaraan yang baik, pelaksaaan dari, aturan pokok yang tertera dalam UUD 1945, meskipun hanya singkat, akan baik sesuai dengan maksud ketentuannya.

b.      Makna Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

1.       Makna Pembukaan UUD 1945 bagi Perjuangan Bangsa Indonesia.

–          Pembukaan UUD 1945 merupakan sumber dari motivasi dan aspirasi perjuangan dan tekad bangsa Indonesia, yang merupakan sumber dari cita-cita hukum dan cita moral yang ingin ditegakkan baik dalam lingkungan nasional, maupun dalam hubungan pergaulan bangsa-bangsa di dunia.

–          Pembukaan yang telah dirumuskan secara padat dan khidmat dalam empat alinea itu, setiap alinea dan kata-katanya mengandung arti dan makna yang sangat dalam, mempunyai nilai-nilai yang universal (menganding nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa beradab di seluruh muka bumi lestari karena ia mampu mnampung dinamika masyarakat) dan lestari.

2.       Makna alinea Pembukaan UUD 1945

–          Alinea Pertama :

“ Bahwa sesungguhnya kemerdekaaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”

Hal ini menunjukkan :

  1. Keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia menghadapi masalah kemerdekaan lawan penjajahan.
  2. Bangsa Indonesia bertekad untuk merdeka
  3. Banga Indonesia akan tetap berdiri di barisan paling depan untuk menentang dan menghapuskan penjajahan di atas dunia.
  4. Dalil obyektif bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadila dan oleh karenanya harus ditentang dan dihapus agar semua bangsa di dunia dapat menjalankan hak kemerdekaannya yang merupakan hak asasinya (Moral luhur dari pernyataan kemerdekaan Indonesia)
  5. Pernyataan subjektif bahwa aspirasi bangsa Indonesia sendiri untuk membebaskan diri dari penjajah.

–          Meletakkan tugas kewajiban kepada bangsa/pemerintah Indonesia untuk senantiasa berjuang melawan setiap bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan setiap bangsa tercantum dalam pembukaan UUD akan tetap menjadi landasan pokok dalam mengendalikan politik luar negeri kita.

–          Alinea Kedua

“Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”

Menunjukkan:

  1. Kebanggaan dan penghargaan kita atas perjuangan bangsa Indonesia selama ini.
  2. Kesadaran bahwa keadaan sekarang tidak dapat dipisahkan dari keadaan kemarin dan langkah yang kita ambil sekarang akan menentukan keadaan yang akan datang.

–          Alinea kedua menunjukkan adanya ketepatan dan ketazaman penilaian:

  1. Bahwa perjuangan pergerakkan di Indonesia, telah sampai pada tingkat yang menentukan;
  2. Bahwa momentum yang telah dicapai tersebut harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan;
  3. Bahwa kemerdekaan tersebut bukan merupakan tujuan akhir tetapi masih hatus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur;

–          Alinea Ketiga

“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”

Alinea Ketiga

  1. Menegaskan motivasi riil dan materiil bangsa Indonesia untuk menyatakan kemerdekaannya
  2. Menjadi keyakinan/ kepercayaannya, dan menjadi motivasi spiritualnya terhadap kemerdekaan bangsa Indonesia
  3. Maksud dan tindakannya menyatakan kemerdekaan itu diberkati oleh Allah Yang Maha Kuasa (Bangsa Indonesia mendambakan kehidupan materiil dan spirituil, keseimbangan antara kehidupan di dunia dan yang di akhirat)

–          Alinea Keempat

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan:

Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

–          Alinea Keempat merusmuskan secara padat sekali tujuan dan prinsip dasar untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia setelah menyatakan dirinya merdeka itu:

  1. Tujuan perjuangan negara Indonesia dirumuskan dengan :

“Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” dan untuk “memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” dan “ikut melaksananan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

  1. Prinsip yang harus dipegang untuk mencapai tujuan perjuangan negara Indonesia adalah:

Menyusun kemerdekaan kebangsaan Indonesia ini dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada Pancasila.

3.       Pokok-Pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945

–          Pembukaan UUD 1945 itu mengandung pokok-pokok pikiran yang dicipktakan dan dijelmakan dalam Batang Tubuh UUD 1945, yaitu dalam pasal-pasalnya.

–          Ada 4 pokok pikiran yang sifat dan maknanya sangat dalam yaitu :

  1. Pokok Pikiran Pertama :

“Negara … begitu bunyinya …” melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dalam Pembukaan ini diterima aliran pengertian negara persatuan, negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa dan seluruhnya, rumusan ini menunjukkan pokok pikiran Persatuan;

  1. Pokok pikiran kedua:

“Negara hendak mewujudkan keadila bagi seluruh rakyat”. Ini merupakan pokok pikiran Keadilan Sosial;

  1. Pokok pikiran ketiga:

Yang terkandung dalam  “Pembukaan” ialah negar berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/ perwakilan. Ini merupakan pokok pikiran Keadulatan Rakyat’

  1. Pokok pikiran keempat:

Yang terkandung dalam : “Pembukaan” iala negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Ini menegaskan pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab

4.       Hubungan Pembukaan dan Batang Tubuh

–          Pembukaan UUD 1945 mempunyai fungsi atau hubungan langsung dengan UUD 1945 itu sendiri.

–          Pembukaan UUD 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang kemudian diciptakan ke dalam pasal-pasal UUD 1945 itu sendiri.

–          Pembukaan UUD 1945 memuat falsafah dasar negara Pancasila dan UUD 1945 adalah suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, bahkan merupakan rangkaian kesatuan nilai dan norma yang terpadu.

Tipe – tipe Kelompok Sosial

  1. C.       Tipe – tipe Kelompok Sosial
  1.  Klasifikasi Tipe-tipe Kelompok  Sosial

–          Tipe-tipe kelompok sosial dapat diklasifikasikan dari beberapa susud atau atas dasar berbagai kriteria ukuran.

–          George Simmel, mengambil ukuran besar – kecilnya jumlah anggota kelompk, serta interaksi sosial dalam kelompok tersebit.

–          Anilisis yang dilakukan oleh George simmel mengenai kelompok – kelompok sosial dari yang dimulai dari monad hingga dyad serta triad kemudian dikembangkan lebih jauh oleh Leopold von Weise dan Howard Becker.

–          Ukuran lain yang diambil adalah atas dasar derajat interaksi sosial dalam kelompok sosial tersebut.

–          Beberapa sosiolog memperhatikan pembagian aras dasar kelompok-kelompoj dimana anggota-anggotanya saling mengenal (face to face groupings)

–          Stuart Chapping mengenbangkan ukuran face to face groupings dengan memperhatikan tinggi rendahnya derajat kelekatan hubungan antara anggota-anggota kelompok sosial tersebut.

–          Ukuran lainnya adalah kepentingan dan wilayah.

–          Kesatuan-kesatuan atas dasar wilayah yang tidak mempunya kepentingan yang khusus atau tertentu sedangkan kesatuan atas dasar kepentingan menyadari kepentingan-kepentingan bersama.

–          Kelompok-kelompok sosial terdiri dari kelompok-kelompok yang terorganiasasi dengan baik sekali seperti negara, sampai pada kelompok-kelompok yang  hampir-hampir tak terorganisasi misalnya kerumunan.

–          Sistematika dibawah ini didasakan pada struktur sosial dan merupakan hasil analisis secara struktural

Kategori utama

Kesatuan wilayah

Kesatuan atas dasar kepentingan yang sama, tanpa organisasi

Kesatuan atas dasar kepentingan yang sama, dengan organisasi yang tetap.

Tipe umum

Komuniti

  1. Kelas
  2. Kelompok etnis & ras
  3. Kerumunan
  4. Kelompok primer
  5. Asosiasi besar
 

Tipe khusus

Suku bangsa, daerah, kota, desa, rukun tetangga

  1. Kasta, elita, kelas atas dasar persaingan, kelas atas dasar kerja sama
  2. Kelompok atas dasar perbedaan warna kulit, kelompok imigran, kelompok nasional
  3. Kerumunan dengan kepentingan yang sama dan dengan kepentingan umum
  4. Keluarga, kelompok permainan, klik (clique), club
  5. Negara, gereja, perkumpilan atas dasar ekonomi, pesatuan buruh, dll
 

Kriteria Utama

  1. Kepentingan
  2. Bertempat tinggal di suatu wilayah tertentu
    1. Sikap yang sama dari anggota kelompok yang bersangkutan dan organisasi yang tidak tetap
    2. Organisasi sosial yang tidak tetap
    3. Kepentingan yang terbatas
    4. Organisasi sosial tertentu
   

Kriteria Tambahan

 
  1. Kepentingan yang sementara
  2. Sifat kelomok yang sementara
  3. Jumlah keanggotaan terbatas
  4. Organisasi sosial formal
  5. Pentingnya hubungan yang tidak bersifat pribadi
  6. Jenis kepentingan yang dikejar
 

Adakalanya dasar untuk membedakan kelompok-kelompok sosial adalah faktor-faktor:

  1. Kesadaran akan jenis yang sama;
  2. Adanya hubungan sosial;
  3. Oreintasi pada tujuan yang sudah ditentukan;

Dengan demikian, tipe-tipe umum kelompok sosial adalah sebagai berikut:

1              2              3

  1. Kategori statistik                      –              –              –
  2. Kategori sosial                           +             –              –
  3. Kelompok sosial                       +             +             –
  4. Kelompok tak teratur             ±             ±             –
  5. Organisasi formal                     +             +             +

Penjelasan (tanda + faktor seperti disebut diatas, sedangkan tanda – berarti tidak ada)

  1. Kategori statistik adalah pengelompokan atas dasar ciri tertentu yang sama, seperti kelompok umur.
  2. Kategori sosial merupakan kelompok individu yang sadar akan ciri-ciri yang dimiliki bersama, umpamanya, Ikatan Dokter Indonesia.
  3. Kelompok sosial, seperti misalnya, keluarga batih.
  4. Kelompok tidak teratur, yakni perkumpulannya orang-orang disuatu tepat pada waktu yang sama karena pusat perhatian yang sama, contohnya, orang-orang antri karcis di kereta api.
  5. Organisasi formal, yaitu setiap kelompok yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu dan telah ditentukan terlebih dahulu. Contohnya, birokrasi.
  1. Kelompok Sosial Dipandang Dari Sudur Individu.

–          Seorang warga masyarakat yang masih bersahaja susunannya, secara relatif menjadi anggota pula dari kelompok-kelompok kecil lain secara terbatas.

–          Dalam masyarakat yang sudah kompleks, individu biasanya menjadi anggota dari kelompok sosial tertentu sekaligus, misalnya atas dasar seks, ras, dan sebagainya.

  1. In Group dan out group

–          Dalam proses sosialisasi (socialization), orang mendapatkan pengetahuan antara “kami”-nya dengan “mereka”-nya.

–          Stereortip adalah gambaran atau anggapan-anggapan yang bersifat mengejek terhadap objek tertentu, ini timbul diakibatkan oleh karena sifat entosentris.

–          Setiap kelompok sosial, merupakan in-group bagi anggotanya.

–          In group adalah kelompok sosial dimana individu mengidentiffikasikan dirinya.

–          Out group adalah kelompok sosial yang oleh individu diartikan sbagai lawan in groupnya.

–          Perasaan in group atau outgroup didasari dengan suatu sikap yang dinamakan etnosentris, yaitu adanya anggapan bahwa kebiasaan dalam kelompoknya merupakan yang terbaik dibanding dengan kelompok lainnya.

  1. Kelompok Primer (Primary Group) dan Kelompok Sekunder (Secondary Group).

–          Charles Horton Cooley mengemukakan perbedaan antara kelompok primer dengan kelompok kelompok sekunder yang ditulis dalam Social Organization pada 1909.

–          Hasil hubungan timbal-balik antara anggota-anggota kelompot secara psikologis merupakan peleburan individu dengan cita-citanya masing-masing sehingga tujuan dan cita-cita individu juga menjadi tujuan serta cita-cita kelompok.

–          Syarat – sayarat bagi adanya suatu kelompok primer ialah :

  1. Bahwa anggota kelompok tersebut secara fisik berdekatan satu dengan lainnya
  2. Kelompk tersebut adalah kecil
  3. Adanya suatu kelanggenan hubungan antaranggota kelompok ybs.

–          Setiap masyarakat mempunyai norma-norma yang mengatur hubungan fisik antar anggotanya.

–          Dalam suatu kelompok kecil, seorang anggota secara pribadi, dapat ikut serta mengambil keputusan-keputusan kelompok.

–          Sifat- sifat lainnya hubungan primer ialah :

  1. Kesamaan tujuan individu-individu
  2. Bersifat pribadi (Hubungan melekat pada kepribadian orang tsb)
  3. Bersifat inklusif (Orang yang terlibat dgn segala sesuatu yang menyangkut dia)

–          Didalam kehidupan nyata atau kehidupan sosial tak ada kelompok  mempunyai sifat-sifat seperti diatas  dan memenuhi persyaratan secara sempurna.

–          Dikemukakan oleh Cooley bahwa kelompok sekunder adalah kelompok-kelompok besar yang terdiri dari banyak orang (sebagai contoh : bangsa sebagai kelompok sekunder karena anggota-anggotanya kurang ada hubungan akrab)

–          Syarat-syarat dan sifat-sifat kelompok primer dan kelompok sekunder saling mengisi dan dalam kenyataan tak dapat dipisah-pisahkan secara mutlak.

–          Kelompok primer atau face to face group merupakan kelompok sosial yang paling sederhana, dimana anggotanya saling mengenal serta ada kerja sama yang erat. (Contohnya keluarga, kelompok sepermainan, dll)

–          Kelompok sekunder adalah kelompok yang terdiri dari banyak orang, yang sifat hubungannya tidak berdasarkan pengenalan secara pribadi dan juga tidak langgeng.(Contohnya hubungan kontrak jual beli)

  1. Paguyuban (Gemeinschaft) dan Patembayan (Gesellschaft).

–          Dikemukakan oleh Ferdinand Tonnies

–          Paguyuban : Bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat : alamiah + kekal

–          Dasar hubungan paguyuban adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin

–          Patembayan : Ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek

–          Tonnies menyesuaikan paguyuban dan petembayan yang pokok dengan dua bentuk kemauan asasi manusia, yaitu:

  1. Wesenwille : Bentuk kemauan yang dikodradkan, yang timbul dari keseluruhan kehidupan alami didalamnya perasaan dan akal merupakan suatu kesatuan yang saling mengikat.
  2. 2.       Kurwille : Bentuk kemauan yang dipimpin oleh cara berpikir yang didasarkan pada akal saja (rasional).

 

–          Wessenwille selalu menimbulkan paguyuban sedangkan kurwille selalu menjelmakan patembayan.

–          Ajaran Tonnies mengenai paguyuban dan patembayang dapat dibandingkan dengan pandangan seorang sosiolog Prancis, Emile Durkheim, yang mengambil sebagai dasar pembagian kerja didalam masyarakat.

–          Durkheim mengemukakan mengenai struktur yang mekanis adalah masyatakat secara keseluruhan mempunyai kedudukan yang lebih penting dari individu kemudian dia mengemukakan pula mengenai struktur yang organis karena keadaan yang timbul mengakibatkan timbulnya kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan.

–          Oleh Tonnies dikatakan bahwa suatu paguyuban mempunyai beberapa ciri pokok: yaitu sebagai berikut :

  1. Intimate (hubungan menyeluruh yang mesra)
  2. Private (Hubungan yang bersifat pribadi, khusus untuk beberapa orang saja)
  3. Exclusive (Hubungan tersebut hanyalah untuk “kita” saja dan tidak untuk orang-orang lain diluar “kita”.

 

–          Didalam paguyuban  terdapat :

  1. Suatu kemauan bersama (common will)
  2. Suatu pengertian (understanding)
  3. Kaidah – kaidah yang timbul dengan sendirinya dari kelompok tersebut.

–          Didalam patembayan terdapat

  1. Public life (Hubungan yang bersifat semua orang)

Hal ini mengakibatkan pertentangan-pertentangan yang terjadi antara anggota dapat dibatasi pada bidang-bidang tertentu sehingga suatu persoalan dapat dilokaslisasi.

–          Tiga Tipe paguyuban, yaitu sebagai berikut :

  1. Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood) (Didasarkan karena ikatan darah) (Keluarga, kelompok kekerabatan, dsb)
  2. Paguyuban karena tempat tinggal (gemeinschaft by place) (Didasarkan karena tempat tinggal yang saling berdekatan sehingga dapat saling tolong-menolong) (Rukun tetangga, rukun warga, arisan, dsb)
  3. Paguyuban karena jiwa-pikiran (gemeinschaft of mind) (Didasarkan karena memiliki jiwa dan pikiran yang sama, ideologi yang sama dan biasanya tidak sekuat yang dikarenakan darah atau keturunan)
  1. Formal Group dan Informal Group

–          Formal group adaalah kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan oeh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antarsesama. Contohnya organisasi.

–          Informl group tidak mempunyai struktur dan organisasi tertentu atau yang pasti.Kelompok-kelompok tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan yang berulang kali yang didasari oleh kepentingan dan pengalaman yang sama. Contohnya klik (clique).

–          Organisas biasanya ditegakkan pada landasan mekanisme administratif.

–          Menurut Max weber yang mengembangkan teori birokrasi, organisasi-organisasi yang dibentuk menurut cara-cara birokrasi mempunyai ciri sebagai berikut:

  1. Tugas-tugas orgnisasi didistribusikan daalam beberapa posisi yang merupakan tugas-tugas jabatan
  2. Posisi-posisi dalam organisasi terdiri dari hierarki struktur wewenang (berbentuk piramida).
  3. Suatu sistem peraturan menguasai keputusan-keputusan dan pelaksanaan (Peraturan menjamin kesinambungan).
  4. Unsurt staf yang merupakan penjabat bertugas memelihara organisasi dan khususnya keteraturan komunikasi.
  5. Para perjabat berharap bahwa hubungan dengan bawahan dan pihak lain bersifat orientasi impersonal.
  6. Penyelenggaraan kepegawaian didasarkan pada karier (Kualifikasi pegawai yang terpenting daripada lainnya).
  1. Membership Group dan Reference Group

–          Pembedaan antara membership group dengan reference group berasal dari Robert K. Merton.

–          Ada dua perbedaan derajat interaksi sosial yang dapat menimbulkan subgroup dari grup itu sendiri, yaitu :

  1. Anggota nominal group (Seorang yang masih berinteraksi dengan kelompok sosial yang bersangkutan, tetapi interksinya tidak intens).
  2. Anggota peripheral group (Seorang yang seolah-oleh sudah tidak berhubungan lagi dengan kelompok yang bersangkutan sehingga kelompok tersebut tidak mempunyai kekuasaan apa pun juga atas anggota tadi.

–          Ukuran utama bagi keanggotaan seseorang adalah interaksinya dengan kelompok sosial tersebut.

–          Kelompok yang bukan anggota dapat pula dipecah-pecah atas beberapa kategori, yaitu :

  1. Orang-orang buka merupakan anggota sesuatu membership group yang tidak memenuhi syarat dapat dibedakan dari bukan anggota yang memenuhi syarat.
  2. Sikap terhadap keanggotaan kelompok (Yang ingin, tidak ingin dan masa bodoh).
  3. Kelompok terbuka dan tertutup (terbuka dalam hal perubahan pola-pola interaksi sedangkan tertutup berlawanan dari itu)
  4. Ukuran waktu bagi bukan anggota

–          Harrold H.Kelley, Shibutani, dan Ralph H. Turner mengemukakan adanya dua tipe umum reference group yakni :

  1. Tipe normatif (normative type) yang menentukan dasar-dasar bagi kepribadian seseorang (Sumber nilai bagi individu); dan
  2. Tipe perbandingan (comparison type) yang merupakan pegangan bagi individu di dalam menilai kepribadiannya (Perbandingan untuk menentukan kedudukan seseorang).

–          Membership group merupakan suatu kelommpok dimana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut.

–          Reference group ialah kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok tersebut) untuk membentuk pribadi dan perilakunya.

  1. Kelompok Okupasi dan Volunter.

–          Warga masyarakat  melakukan pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masung yang mungkin berbeda dengan fungsinya yang tradisional.

–          Kelompok okupasional merupakan kelompok yang terdiri dari orang-orang yang melakukan pekerjaan sejenis (Besar peranannya dalam mengarahkan kepribadian seseorang ((Terutama anggota)).

–          Kelompok profesi terdiri dari kalangan profesional yang seolah-olah mempunyai monopoli terhadap bidang ilmu dan teknologi tertentu.

–          Salat satu akibat dari tidak terpenuhinya kepentingan individual warga masyarakat yang bersifat material maupun spiritual adalah munculnya kelompok-kelompok volunter.

–          Kelompok Volunter mencakup orang-orang yang mempunyai kepentingan sama, namun tidak mendapatkan perhatian masyarakaat yang semakin luas daya jangkauannya tadi.

–          Kelompok volunter itu mungkin dilandaskan pada kepentingan-kepentingan primer (yang harus dipenuhi).

–          Kepentingan primer mencakup :

  1. Kebutuhan akan sandang , pangan dan papan;
  2. Kebutuhan akan keselamatan jiwa dan harta benda;
  3. Kebutuhan akan harga diri;
  4. Kebutuhan untuk dapat mengembangkan potensi diri;
  5. Kebutuhan akan kasih sayang.

“Filsafat Dalam Proses Manajemen”

  1. A.    Struktur Filsafat

 

  1. I.                    Secara Umum

 

Filsafat merupakan dasar atau ibu dari segala ilmu pengetahuan. Kita dapat menemukannya dari dua artian yang ada yang pertama menurut kamus besar bahasa Indonesia, sedangkan berikutnya berdasarkan pengertiannya secara etimologi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

Filsafat adalah :

 

  1. “ Pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada,sebab, asal, dan hukumnya
  2. Teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan
  3. 3.       Ilmu yang berintikan logika, estetika, metafisika, dan epistemologi
  4. Falsafah “

 

Kita dapat mengambil beberapa pengertian dari filsafat itu sendiri. Menurut pendapat secara pribadi saya mendukung pengertian poin yang ke 3 di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dimana filsafat sebagai Ilmu yang berintikan logika, estetika, metafisika, dan epistemologi. Ini berarti bahwa ada beberapa unsur yang terkandung didalam filsafat itu yang dengan sendirinya menjadi bagian atau nukleus (inti sel) dari filsafat itu yang tak dapat dipisahkan dari filsafat itu sendiri.

Menurut penelahaan secara lanjut di Kamus Besar Bahasa Indonesia, saya menemukan makna-makna dari unsur yang terkandung didalam filsafat itu.

Unsur-Unsur Filsafat

(Artiannya Dari Kamus Besar Bahasa Indonesia)

 

  1. Logika                       : Jalan pikiran yang masuk akal. Pengetahuan tentang kaidah berpikir
  2. Estetika                   : Cabang filsafat yang menelaah dan membahas tentang seni dan keindahan serta tanggapan mansia terhadapnya. Kepekaan terhadap seni dan keindahan
  3. Metafisika              : Ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan hal-hal nonfisik atau tidak kelihatan
  4. Epistemologi         : Cabang ilmu filsafat tentang dasar-dasar dan batas-batas pengetahuan

 

Jadi kemudian dari pengertian yang berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, saya dapat menyimpulkan bahwa sebuah filsafat memiliki unsur-unsur yang membangunnya menjadi satu dasar yang kuat akan segala sesuatu. Semuanya disebabkan karena unsur-unsur penting yang dikandungnya sebagai nukleus, yaitu; logika, estetika, metafisika, dan epistemoligi. Hal ini dapat diartikan bahwa filsafat hakekatnya didasarkan atas logika atau jalan pikiran yang masuk akal, kemudian estetika atau kepekaan seni dan keindahan, metafisika atau ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan hal yang tidak kelihatan, serta epistemologi atau dasar-dasar dan batas-batas pengetahuan yang menjadi suatu rambu-rambu yang membatasi ruang lingkup ilmu pengetahuan itu secara khusus.

Kemudian filsafat secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas philein dan sophia. Philien artinya cinta dan sophia berarti kebijakan. Filsafat berarti cinta kebijakan . Cinta hasrat, kemauan, atau keinginan yang besar atau yang berkobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijakan artinya kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat, kemauan, atau keinginan yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati.

Jadi pengertian filsafat secara umum merupakan lmu pengetahuan yang mengkaji hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Ilmu pengetahuan tentang hakikat menanyakan apa hakikat/sari/inti/esensi segala seuatu. Dengan cara itu jawaban yang akan diberikan berupa kebenaan yang hakiki, yaitu sesuati dengan arti filsafat menurut kata-katanya.

Moekijat mengemukakan bahwa filsafat adalah suatu sistem pemikiran yang menjelaskan gajala tertentu dan memberikan serangkaian prinsip untuk memecahkan permasalah yang berhubungan dengan pencapaian suatu tujuan tertentu (Moekijat,1980 : 318). Singkatnya suatu filsafat adalah suatu cara hidup.

 

Filsafat memiliki:

  1. Tujuan tertentu
  2. Beberapa nilai yang berhubungan dengan pencapaian tujuan, dan
  3. Keyakinan pada pihak para penganuh bahwa nilai dan tujuan akhir bernilai untuk dikejar

 

Pada akhirnya kita dapat simpulkan bahwa filsafat adalah suatu cara hidup

 

  1. II.                  Di Dalam Manajemen

 

Filsafat adalah petunjuk utama yang menggarisbawahi semua tindakan dari seorang manejer

Filsafat manajemen adalah bagian yang terpentinig dari pengetahuan dan kepercayaan yang memberikan dasar yang luas untuk menetapkan pemecahan permasalah manajerial. Filsafat manajemen memberikan dasar bagi pekerjaan seorang manajer. Seorang manajer memerlukan kepercayaan dan nilai yang pokok untuk memberi petunjuk sesuai dan dapat dipercaya guna menyelesaikan pekerjaan. Filsafat manajemen juga memberikan desain sehingga seorang manajer dapat mulai berpikir. Filsafat manajemen amat berguna karena dapat digunakkan untuk memperoleh bantuan dan pengikut. Filsafat manajemen memberikan pemikiran dan tindakan yang menguntungkan dalam majamen dan membantu kepada sifatnya yang dinamis dan memberi tantangan.

Dalam filsafat manajemen, terkandung dasar pandangan hidup yang mencerminkan keberadaan, identitas, dan implikasinya guna mewujudkan efisiensi  dan efektivitas dalam pekerjaan manajemen. Untuk  merealisasikan tujuan diperlukan beberapa faktor penunjang sehingga merupakan kombinasi yang terpadu, baik menyangkut individu maupun kepentingan umum. Hal ini dimaksudkan adanya keseimbangan di diantara faktor-faktor yang diperlukan dalam mencapai suatu kekuatan untuk mengejar hasil yang maksimum.

 

Menurut Davis dan Filley dalam Ukas (1978) terdapat faktor-faktor dasar dalam filsafat manajemen yang diperlukan dan memiliki hubungan saling ketergantungan satu sama lain dalam mencapai tujuan. Faktor-faktor dasar tersebut meliputi hal-hal berikut.

  1. Kepentingan umum

Hal ini dimaksudkan bahwa dalam penyelenggaraan suatu organisasi harus terlihat adanya cerminan deskripsi berbagai kepentingan, baik kepentingan pemilik, manajer, para bawahan, maupun kepentingan masyarakat lingkungannya.

  1. Tujuan usaha

Tujuan usaha adalah perwujudan aktivitas yang spesifik dari organisasi, baik organasi yang bertujuan mencari laba maupun organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Tujuan usaha pada umumnya dapat dikategorikan dalam tiga bentuk, yaitu tujuan  utama, tujuan kedua, dan tujuan tambahan.

  1. Pimpinan pelaksana

Pimpinan pelaksana adalah individu yang diberikan kepercayaan untuk memimpin suatu usaha dengan meenggunakkan otoritas yang telah diberikan kepadanya.

  1. Kebijakan

Kebijakan adalah pernyataan atau ketentuan umum yang menuntut atau menyalurkan pemikiran menjadi pengambil keputusan oleh bawahan, serta memberikan arah ke mana organisasi tersebut akan dikemudikan.

  1. Fungsi

Fungsi adalah aktivitas yang berhubungan dengan tujuan yang akan dicapai setiap organisasi sebagaimana halnya individu pasti memiliki tujuan yang ingin dicapai

  1. Faktor dasar

Faktor dasar meliputi faktor-faktor produksi asli atau turunan, baik berupa alam, tenaga, modal, serta pendukungnya yang merupakan elemen yang harus ada dalam penyelenggaraan organisasi.

  1. Struktur organisasi

Struktur organisasi adalah saluran yang menunjukkan hubungan kerja antara menajer dan bawahan dalam melaksanakan pekerjaan yang disertai dengan otoritas dan tanggung jawab serta kesanggupan untuk tanggung gugat/mempertanggungjawabkan (accountability).

  1. Prosedur

Prosedur adalah tahapan tindakan yang harus ditempuh untuk menyelesaikan suatu pekeraan tertentu

  1. Moral kerja

Moral kerja adalah kondisi mental dari individu atau kelompok yang memnentukan sikap bawahan dalam menerima pekerjaan dalam mengoperasikannya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan akhir. Untuk memperoleh efektivitas dari deskripsi filsafat maupun manajemen yang dapat memberikan petunjuk pemikiran bagi suatu aktivitas organisasi dalam mencapai tujuan tertentunya, faktor-faktor diatas dapat digunakan sebagai daftar pengecek terhadap analisis aktivitas yang menjadi norma tindakan dan aktivitas manajemen.

 

Kesembilan faktor diatas sangat berperan penting dalam mendorong pengrealisasian tujuan. Sembilan faktor diatas merupakan kombinasi yang terpadu, baik menyangkut individu maupun kepentingan umum. Dengan adanya keseimbangan di diantara faktor-faktor yang diperlukan kita dapat memperoleh suatu kekuatan untuk mengejar hasil yang maksimum. Pada akhirnya kita harus mengingat bahwa Filsafat Manajemen memberikan dasar bagi pekerjaan seorang manajer.

 

  1. III.                Struktur Filsafat Manajemen

 

Filsafat Manajemen terdiri dari

  1. Sikap
  2. Keyakinan
  3. Konsepsi-konsepsi seorang individu atau kelompok tentang menejemen.

 

Filsafat Manajemen sendiri terdiri dari sikap, keyakinan, dan konsepsi atau kelompok tentang manajemen.

 

  1. B.    Struktur Dasar Pemikiran

 

  1. I.                    Munculnya Manajemen

 

Lahirnya konsep manajemen ditengah gejolak masyarakat sebagai konsekuensi akibat tidak seimbangnya pengembangan teknis dengan kemampuan sosial. Meskipun pada kenyataannya, perkembangan ilmu manajemen sangat terlambat jauh dibandingkan peradaban manusia di muka bumi ini yang dimulai sejak keberadaan Adam dan Hawa. Barulah lebih kuran pada abad ke-20 kebangkitan para teoretiss maupun para praktisi sudah mulai tampak.

Tahun lahirnnya teori manajemen modern adalah 1911. Pada tahun ini seorang pionir manajemen bernama Fredick winslow taylor menerbitkan sebuah buku dengan judul “principles of scientific management”, buku ini menggambarkan teori manajemen ilmiah, penggunaan metode ilmiah untuk merumuskan “satu-satunya cara terbaik” untuk menyelesaikan pekerjaan.

 

Berikut ini adalah diagram mengenai Latar Sejarah Manajemen

Penjelasan mengenai poin- poin yang melatar belakangi sejarah Manajemen :

 

  1. a.       Contoh awal manajemen

 

Manajemen telah ada dari ribuan tahun lalu. Pada saat itu manajemen adalah usaha-usaha terorganisasi yang diarahkan oleh orang-orang yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian untuk mencapai suatu hasil akhir.

Piramida dan tembok cina merupakan bukti kongkrit akan manajemen itu,  yang dalam bentuk nyata. Proyek-proyek yang ukurannya luar biasa besar yang menggunakkan puluhan ribu manusia, telah dilaksanakan jauh sebelum jaman modern (Proses manajemen yang dilakukan oleh seorang manajer yang memasitkan pembagian tugas dengan efektif)

Praktek manajemen lainnya selama tahun 1400-an di kota Venesia, Italia, pusat perekonomian dan perdagangan yang penting(Kegiatan yang dilakukan lazim seperti yang dilakukan oleh organisasi saat ini).

Contoh-contoh dari masa lalu itu memperlihatkan bahwa organisasi telah ada selama ribuan tahun. Akan tetapi, dua peristiwa sebelum abad ke-20 memainkan peran yang sangat penting dalam memajukan kajian manajemen

 

  1. b.      Adam smith

 

Pada tahun 1776, Adam smith menerbitkan sebuah doktrin ekonomi kasik, “the Wealth of Nations”, dimana ia mengemukakan keunggulan ekonomis yang akan diperoleh organisasi san masryarakat dari pembagian kerja (division of labor), perincian pekerjaan kedalam tugas-tugas spesifik yang berulang. Contoh yang dia ungkapkan dalam bukunya adalah pembagian kerja di pabrik peniti yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas dengan ketrampilan dan kecekatan tiap-tiap pekerja,dan menghemat waktu yang lazimnya hilang dalam pergantian tugas-tugas, dan dengan menciptakan sejumlah mesin dan penemuan yang menghemat tenaga kerja.

Poin penting yang ditekankan oleh Adam smith melalui bukunya adalah spesialiasi pekerjaan.

 

  1. c.       Revolusi Industri

 

Revolusi Industri adalah dimulainya era tenaga mesin, produksi massal, dan transportasi yang efesien. Revolusi industri diawali pada abad ke-18 di Inggris itu melintasi Atlantik menuju Amerika pada akhir Perang Saudara.

Tenaga manusia digantikan dengan mesin hal ini mengakibatkan dibutuhkannya kemampuan manajerial yang dapat mendapat kebutuhan sektor produksi pabrik-pabrik dan pemanfaatan sumber daya dengan baik.

Teori tentang manajeman belum ada sampai awal tahun 1900-an dimana langkah besar untuk menysun teori semacam itu diambil.

 

Melalui sejarah yang ada kita dapat menyimpulkan bahwa manajemen tumbuh berdasarkan perkembangan masyarakat itu sendiri dengan kata lain manajemen bersifat progresife atau selalu berubah atau menyesuaikan bahkan berkembang sesuai dengan perkembangan lingkungan disekitarnya.

 

  1. II.                  Perlunya Filsafat Manajemen

 

Mengapa flisafat manajemen sangat diperlukan di hari-hari ini. Itu semua karena sebuah filsafat manajemen dapat dianggap sebagai suatu cara pemikiran manajemen.

 

Filsafat Manajemen terdiri dari

  1. Sikap
  2. Keyakinan
  3. Konsepsi-konsepsi seorang individu atau kelompok tentang menejemen.

 

 

 

 

 

Mengapa kita membutuhkan filsafat manajemen..????

  1. Seoranng pun tak dapat melakukan manajemen tanpa suatu filsafat manajemen baik terimplikasi maupun yang bersifat implisit.
  2. Apabila kita mengabaikan filsafat manajemen, maka berarti bahwa kita menyangkal pendapat bahwa watak, emosi serta nilai-nilai mempengaruhi ide-ide seorang manajer dan bahasa proses mental dan psikologis seorang mempengaruhi kelakuan menejerial.

 

Jadi kita dapat simpulkan bahwa filsafat manajemen dibutuhkan dari hari kehari dan kan selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan lebih dari itu filsafat sangat dibutuhkan oleh seorang manajer sebagai sikap, keyakinan serta konsepsi yang akan mempengaruhi kelakuan manejerial dirinya sendiri.

 

 

  1. C.     Ilmu Manajemen Dasar Dan Teori

 

Dalam perkembangannya teori manajemen mengalami banyak perubahan akibat banyak faktor. Salah satu faktor penyebabnya adalah oleh karena berbagai pakar manajemen yang memunculkan berbagai teori-teori mengenai manajemen itu sendiri.

 

Dibawah ini merupakan “Mazhab” atau aliran teori manajemen yang tergolong didalam 6 kelompok menurut seorang guru besar bernama Harold Koontz.

 

  1. 1.       Aliran Proses Manajemen

 

Aliran ini menganggap manajemen sebagai suatu proses yang membuat orang yang mengerjakan hal dengan cara kerja yang tersusun dan teratur. Aliran ini menganaliasa proses itu, memnentukan rangka kerjanya sebagai suatu konsep dan mengidentifikasi prinsip-prinsip dalam proses itu.

 

Aliran ini dipelopori oleh Fayol. Penelaahan teori manajemennya didasarkan pada beberapa keyakinan pokok seperti:

  1. Manajemen adalah suatu proses yang secara intelektual dapat dibagi-bagi dengan jalan menganalisa fungsi-fungsi manajer
  2. Pengalaman yang lama dalam berbagai bidang usaha dan keadaannya dapat mendistilasi beberapa dalil fundamentil atau prinsip-prinsip yang dapat menjelaskan manajemen dan dapat memberi pengertian dan perbaikan dalam memimpin usaha.
  3. Keyakinan-keyakinan di atas ini dapat menjadi titik pusat untuk suatu research yang dapat menentukan kebenarannya dan memperbaiki prakteknya.
  4. Keyakinan-keyakinan itu dapat menjadi unsur untuk suatu teori manajemen.
  5. Memimpin adalah suatu seni, tapi seperti dalam ilmukedokteran dan ilmu teknin, ia dapat diperbaiki juka dasarnya adalah prinsip-prinsip yang sehat.
  6. Prinsip-prinsip dalam manajemen seperti juga dalam ilmu fisika dan ilmu hayat, adalah benar meskipun dalam suatu situasi, tertentu ada kekecualian
  7. Walaupun sudah tentu ada banyak faktor yang mempengaruhi lingkungan manajer, namun teori manajemen tidak perlu meliputi semua pengetahuan untuk dapat dijadikan dasar ilmiah atau Teoritis bagi praktek manajemen.

 

Jadi pencapaian pokok dari aliran ini adalah melihat pada fungsi-fungsi manajer seperti “planning, organizing, staffing, directing, adn controlling”, dan menarik dari padanya prinsip-prinsip fundamentil tertentu, yang dapat mengartikan praktek manajemen yang begitu rumit.

 

  1. 2.       Aliran Empiris

 

Aliran ini melihat manajemen sebagai ilmu pengalaman yang dilihat sebagai alat untuk diteruskan pada kaum pratiktisi. Misalnya aliran ini melihat manajemen sebagai studi dan analisa dari pada masalah-masalah khas (contoh : Ernest Dale dalam bukunya The Great Organizers). Aliran empiris ini bertolak pada premisse, bahwa di dalam menganalisa pengalaman-pengalamandari kaum manajer atau kesalahan-kesalahan yang dibuatnya kita dapat belajar bagaimana menggunakan teknik manajer yang paling efektif

 

  1. 3.       Aliran tingkah laku manusia (Human Behavior School)

 

Berdasar pada dalil bahwa karena manajing berarti “getting things done with and through people”, maka pelajaran manajemen harus berpusat pada hubungan antar orang. Aliran ini kadang-kadang disebut penelaahan “human relations”, hubungan antar manusia, “leadership approach”, penelaahan kepemimpinan atau “behavior science”, approach “ilmu tingkah laku”. Ia mengembangkan teori-teori yang baru dan yang ada, metode dan teknik ilmu pengetahuan sosial dalam mempelajari peristiwa-peristiwa antara perorangan dan di dalam perorangan sampai kepada hubungan atara kebudayaan.

Maka yang menjadi perhatian penting dari teori ini adalah bagian psikologi, ilmu jiwa perseorangan maupun ilmu jiwa sosial.

 

  1. 4.       Aliran Sistem Sosial

 

Aliran ini erat berhubungan dengan aliran “Human Behavior”. Ia melihat manajemen sebagai suatu sistem sosial, yakni sebagai sistem inter-relasi kulturil. Kadang-kadang ia terbatas kepada organisasi-organisasi formil, (contoh: L.C. March H.A Simon dalam karya mereka “Organization”) dan organisasi adalah sinonim dengan perusahaan.

Dalam hal lain-lain sistem ini lebih luas daripada organisasi formil saja dan meliputi setiap macam sistem dimana ada hubungan antar manusia.

Sifat aliran ini adalah sosiologis karena menganalisa dan mengidentigikasi hubungan kulturil  dari berbagai golongan dan kelompok sosial dan mencoba melihatnya sebagai suatu sistem yang berintegrasi.

 

  1. 5.       Aliran Teori Keputusan (Decision Theory School)

 

Makin banyak sarjana dewasa ini menggunakkan teori ini. Pusat perhatian dari aliran teori keputusan adalah pengambilan keputusan, yakni memilih suatu jalan tindakan atau suatu gagasan dari berbagai alternatif yang mungkin (Ducan Luce/Raiffa : Games and Decission; Miller and Starr: Executive Decission and Operations Research)

Pengikut aliran ini mempelajarinya sehingga perspektif mereka tentang operasi perusahaan serta lingkungannya dari lobang kunci pintu yang kecil, dengan akibat, bahwa mereka condong untuk memberi pandangan yang terlalu luar dari pada perisahaan sebagai suatu sistem sosial, pada hal mereka sebenarnya hanya memusatkan perhatian kepada keputusan tok.

 

  1. 6.       Aliran Matematis

 

Dengan aliran ini saya makdudkan ahli-ahli teori yang melihat manajemen sebagai suatu sistem matematika, lengkap dengna model dan prosesnya. Sebagai contoh antara lain orang-orang yang menganalisa operations research

Aliran matematis percaya bahwa manajemen dan organisasi, perencanaan dan pengambilan keputusan adalah suatu proses yang logis yang dapat dinyatakan dengan istilah dan simbol matematika. (Miller and Starr, op cit., J. MacCloskey and N. Trefethen: Operations Research for Management, dan lain-lain).

 

Jadi ada berbagai macam aliran mengenai teori manajemen. Masing-masing memiliki perhatian atau fokus-fokus berbeda serta alat-alat atau metode yang berbeda, tetapi pada hakekatnya semua aliran itu memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menyelesaikan permasalahan atau mencapai suatu konsensus (kesepakatan bersama) yang terkandung didalam tujuan bersama.

 

 

 

 

  1. D.    Filsafat Dalam Proses Manajemen

 

Filsafat adalah petunjuk utama yang menggarisbawahi semua tindakan dari seorang manejer

Filsafat manajemen adalah bagian yang terpenting dari pengetahuan dan kepercayaan yang memberikan dasar yang luas untuk menetapkan pemecahan permasalah manajerial. Filsafat manajemen memberikan dasar bagi pekerjaan seorang manajer. Seorang manajer memerlukan kepercayaan dan nilai yang pokok untuk memberi petunjuk sesuai dan dapat dipercaya guna menyelesaikan pekerjaan. Filsafat manajemen juga memberikan desain sehingga seorang manajer dapat mulai berpikir. Filsafat manajemen amat berguna karena dapat digunakkan untuk memperoleh bantuan dan pengikut. Filsafat manajemen memberikan pemikiran dan tindakan yang menguntungkan dalam majamen dan membantu kepada sifatnya yang dinamis dan memberi tantangan.

Dalam filsafat manajemen, terkandung dasar pandangan hidup yang mencerminkan keberadaan, identitas, dan implikasinya guna mewujudkan efisiensi  dan efektivitas dalam pekerjaan manajemen. Untuk  merealisasikan tujuan diperlukan beberapa faktor penunjang sehingga merupakan kombinasi yang terpadu, baik menyangkut individu maupun kepentingan umum. Hal ini dimaksudkan adanya keseimbangan di diantara faktor-faktor yang diperlukan dalam mencapai suatu kekuatan untuk mengejar hasil yang maksimum.

 

Menurut Davis dan Filley dalam Ukas (1978) terdapat faktor-faktor dasar dalam filsafat manajemen yang diperlukan dan memiliki hubungan saling ketergantungan satu sama lain dalam mencapai tujuan. Faktor-faktor dasar tersebut meliputi hal-hal berikut.

  1. Kepentingan umum

Hal ini dimaksudkan bahwa dalam penyelenggaraan suatu organisasi harus terlihat adanya cerminan deskripsi berbagai kepentingan, baik kepentingan pemilik, manajer, para bawahan, maupun kepentingan masyarakat lingkungannya.

  1. Tujuan usaha

Tujuan usaha adalah perwujudan aktivitas yang spesifik dari organisasi, baik organasi yang bertujuan mencari laba maupun organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Tujuan usaha pada umumnya dapat dikategorikan dalam tiga bentuk, yaitu tujuan  utama, tujuan kedua, dan tujuan tambahan.

  1. Pimpinan pelaksana

Pimpinan pelaksana adalah individu yang diberikan kepercayaan untuk memimpin suatu usaha dengan menggunakkan otoritas yang telah diberikan kepadanya.

  1. Kebijakan

Kebijakan adalah pernyataan atau ketentuan umum yang menuntut atau menyalurkan pemikitan menjadi pengambil keputusan oleh bawahan, serta memberikan arah ke mana organisasi tersebut akan dikemudikan.

  1. Fungsi

Fungsi adalah aktivitas yang berhubungan dengan tujuan yang akan dicapai setiap organisasi sebagaimana halnya individu pasti memiliki tujuan yang ingin dicapai

  1. Faktor dasar

Faktor dasar meliputi faktor-faktor produksi asli atau turunan, baik berupa alam, tenaga, modal, serta pendukungnya yang merupakan elemen yang harus ada dalam penyelenggaraan organisasu.

  1. Struktur organisasi

Struktur organisasi adalah saluran yang menunjukkan hubungan kerja antara menajer dan bawahan dalam melaksanakan pekerjaan yang disertai dengan otoritas dan tanggung jawab serta kesanggupan untuk tanggung gugat/mempertanggungjawabkan (accountability).

  1. Prosedur

Prosedur adalah tahapan tindakan yang harus ditempuh untuk menyelesaikan suatu pekeraan tertentu

  1. Moral kerja

Moral kerja adalah kondisi mental dari individu atau kelompok yang memnentukan sikap bawahan dalam menerima pekerjaan dalam mengoperasikannya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan akhir. Untuk memperoleh efektivitas dari deskripsi filsafat maupun manajemen yang dapat memberikan petunjuk pemikiran bagi suatu aktivitas organisasi dalam mencapai tujuan tertentunya, faktor-faktor diatas dapat digunakan sebagai daftar pengecek terhadap analisis aktivitas yang menjadi norma tindakan dan aktivitas manajemen.

 

Kesembilan faktor diatas sangat berperan penting dalam mendorong pengrealisasian tujuan. Sembilan faktor diatas merupakan kombinasi yang terpadu, baik menyangkut individu maupun kepentingan umum. Dengan adanya keseimbangan di diantara faktor-faktor yang diperlukan kita dapat memperoleh suatu kekuatan untuk mengejar hasil yang maksimum. Pada akhirnya kita harus mengingat bahwa Filsafat Manajemen memberikan dasar bagi pekerjaan seorang manajer.

 

Kita tahu bahwa proses manajemen ialah :

  1. Perencanaan (Planning)

Menetapkan tujuan dan langkah/tindakan yang pasti

  1. Pengorganisasian (Organizing)

Alokasi seluruh sumber daya serta batasan otoritas dan tanggung jawab

  1. Pengarahan (Directing)

Memastikan agar sumber daya dijalankan melalui perintah dan saran

  1. Pemotivasian (Motivating)

Menciptakan suasana yang kondusi dan menggairahkan

  1. Pengendalian (Controlling)

 

Pada akhirnya kita dapat menyimpulkan bahwa segenap proses manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemotivasian, dan pengendalian tak dapat dipisahkan dari 9 faktor diatas sebagai filsafat yang memiliki kombinasi terpadu yang saling tergantung sama lain sebagai suatu kesatuan yang mendorong pada kesinergian kerja sama antara faktor-faktor didalam proses manajemen sehingga membuahkan hasil yang efektif dan maksimal dalam pencapaian target atau tujuan yang telah ditentukan sebagai suatu konsensus organisasi atau lembaga  bahkan pribadi-pribadi yang terlibat dalam proses planning.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

 

 

“Epistemologi”. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta, 1997

 

“Estetika”. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta, 1997

 

“Filsafat”. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta, 1997

 

“Logika”. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta, 1997

 

“Metafisika”. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta, 1997

 

Manullang, M. Dasar-Dasar Manajemen. Ghalia Indonesia, Jakarta, 1985

 

Panglaykim, J dan Hazil Tanzil. Manajemen Suatu Pengantar. Ghalia Indonesia, Jakarta, 1981

 

Robbins, Stephen P dan Mary Coulter. Manajemen. Indeks, Jakarta, 2007

 

Siswanto, H.B. Pengantar Manajemen. Bumi Aksara, Bandung, 2005

 

Winardi. Asas-Asas Manajemen. Alumni, Bandung, 1979